Cerita Seleb

Nasib Medina Zein Kini Ditetapkan Tersangka, Jeruji Besi Menanti, Tiada Maaf dari Icha

Tak ada lagi pintu maaf diberikan oleh Marissya Icha terhadap Medina Zein. Nampaknya Marissya Icha

Editor: Dedy Kurniawan
Instagram
Kolase foto Marissya Icha dan Medina Zein 

TRIBUN-MEDAN.com - Tak ada lagi pintu maaf diberikan oleh Marissya Icha terhadap Medina Zein.

Nampaknya Marissya Icha, benar-benar geram sama kelakuan Medina Zein.

Kini apa yang sudah dilakukan oleh Marissya Icha sudah membuahkan hasil.

Laporan ke polisi dengan terlapor Medina Zein sudah diproses polisi.

Baca juga: Raffi Ahmad Blak-blakan Pernah Ditampar Cewek Inisial B, Mengaku Dosa Tampar Balik

Baca juga: Anang Hermansyah dan Ashanty Pamer Kemesraan di Turki, Suteng Mengaku Serasa Jadi Nyamuk 

Dan kini lawannya itu pun sudah menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik.

Marissya Icha sempat berseteru dengan Medina Zein.

Setelah Medina Zein ditetapkan jadi tersangka, hukum tentu akan berlanjut.

Menurut Marissya Icha sendiri, tidak ada kata maaf dan sudah tertutup semua pintu maaf buat Medina Zein.

Sebelumnya, Marissya Icha telah melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 lalu terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. 

Baca juga: Akhirnya Ayu Ting Ting Jujur Siap Akhiri Status Janda Usai Syifa Nikah, Anak Ayah Ozak Minta Doa


Kala itu, Marissya Icha mempermasalahkan unggahan Medina Zein soal ger** dan ani-ani yang ditujukan kepadanya.

Tudingan soal 'ger**' dan 'ani-ani' dari Medina Zein ke Marissya Icha menurut pengacara Marissya Icha disebut tidak berdasar.

Kini, imbas tudingan tersebut, Medina Zein akhirnya ditetapkan tersangka pencemaran nama baik.

Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Marissya Icha, yakni Ahmad Ramzy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 5 Januari 2022.

"Alhamdulillah, hari ini laporan polisi yang kita buat pada tanggal 5 September telah ditingkatkan status terlapor atas nama MS alias MZ dari saksi terlapor menjadi tersangka," kata Ahmad Ramzy dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews, Rabu, 5 Januari 2022.

Ditetapkannya Medina Zein sebagai tersangka, Ahmad Ramzy memastikan bahwa Marrisya Icha sudah menutup pintu damai.

Baca juga: Gisel Akhirnya Jujur Sebab Asmara Kandas, Ogah Tak Dinikahi, Wijin : Saya Tidak Begitu

"Agendanya ke depan penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada tanggal 10 Januari 2022," ujar Ahmad Ramzy. 

Medina Zein diketahui dilaporkan oleh Marissya Icha ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik setelah salah satu postingannya dianggap menyinggung Marisya Icha.

Oleh Medina Zein, Marissya Icha disebut sebagai ger** dan ani-ani.

Dalam laporan tersebut, Medina Zein disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. 

Marissya Icha Ngotot Polisikan Medina Zein

Sementara beberapa waktu lalu dikabarkan, Marrisya Icha bersikeras melanjutkan upayanya dalam melaporkan Medina Zein atas dugaan pencemaran nama baik.

Dia tetap tak mau mencabut laporan seandainya istri Lukman Azhari itu meminta maaf.

Sebelumnya, Marissya Icha sempat melaporkan Medina terkait tas branded yang diduga palsu.

Lantas baru-baru ini, Marissya Icha kembali melaporkan Medina Zein ke polisi karena dugaan pengancaman.

Disebutkan bahwa Medina mengancam akan menjebloskan Marissya Icha ke dalam penjara.

Marissya Icha tampak sudah sangat geram dengan aksi dari Medina Zein tersebut.

Dia pun kemudian menegaskan jika dirinya tak akan berdamai dengan Medina Zein.

"Insya Allah tidak (cabut laporan)" kata Marrisya Icha dikutip Tribun Style dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu, 30 Oktober 2021.

Dia bahkan mengatakan sudah menutup akses komunikasinya dengan istri Lukman Azhari itu.

Marissya Icha menyerahkan kasus ini sepenuhnya pada kuasa hukum.

"Saya sudah menutup akses dia untuk menghubungi saya.

Terus pengacaranya dia juga menghubungi, saya bilang 'hubungi pengacara saya aja'" sambung Marissya Icha.

Kendati demikian, Marissya Icha mengaku sudah memaafkan Medina.

Namun hal tersebut tak membuat proses hukum pada Medina dihentikan.

"Ya kalau maafin sih maafin.

Tapi kan apa yang sudah terjadi tidak bisa dimaafin," ujarnya menambahkan.

Sementara itu Marissya Icha mengatakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus Medina ini ke tahap penyidikan karena ditemukan ada unsur pidana.

"Statusnya sudah naik sidik," kata Marissya Icha.

Namun walau telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan, Medina diketahui mangkir dari panggilan polisi.

"Rencananya harusnya hari ini panggilan pertama sidiknya mbak MZ, katanya dateng, tapi tidak tahu deh, ternyata oh tidak datang," Marissya Icha menambahkan.

Sementara itu, kehadiran Marissya Icha di Polda adalah untuk memberikan bukti tambahan terkait ancaman yang dilakukan Medina.

"Kalau saya, pemeriksaan saksi, terus saya juga diperiksa untuk tambahan bukti-bukti," tandasnya.

Meski sempat ngotot untuk melaporkan Medina Zein.

Namun syukurnya, kini Marissya Icha dengan Medina sudah sepakat untuk berdamai.

Sebagai informasi, perseteruan antara Marissya Icha dengan Medina Zein berawal dari Medina yang menjual tas palsu kepada dirinya.

Mengetahui hal itu, kala itu Marissya Icha langsung meminta uangnya dikembalikan.

Tak terima, Medina justru membalas dengan kata-kata yang dinilai Marissya Icha sebagai penghinaan terhadap keluarga.

Hingga kemudian Marissya melaporkan Medina ke Polda Metro Jaya.

(*/Tribun-Medan.com) 

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved