PUTRINYA Jadi Korban Pencabulan Tetangga Sampai Pendarahan, Ini Permintaan Orangtua Korban

Apa harus kami yang keluarga korban mengungsi semua. Belasan orang korbannya. Tapi upaya apapun tidak ada.

TRIBUN MEDAN/IST
ILUSTRASI - Pencabulan. 

Orang Tua Korban Kekerasan Seksual Tuntut Pemerintah Terapkan Sanksi Sosial Kepada Keluarga Pelaku

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ju, warga Kabupaten Deliserdang yang merupakan orang tua dari A (8) korban kekerasan seksual hingga kini menuntut keadilan dari pemerintah setempat.

Ia bersama orang tua lainnya yang juga korban dari kekerasan seksual yang dilakukan bocah 12 tahun menuntut agar keluarga pelaku tidak lagi bermukim di Kecamatan Bangun Purba.

"Soal pengusiran keluarga pelaku itu, karena kami sudah resah. Karena di kampung ini bukan hanya anak saya saja korban. Jadi kami para orang tua korban dan masyarakt di sini trutama, bertetangga dengan keluarga pelaku yang merasakan dan tidakk ada ketentraman," ujarnya melalui seluler, Senin (10/1/2022).

Ju juga mengungkapkan, soal perzinahan saja, pelaku bisa diusir dari suatu kampung dengan alasan meresahkan.

"Tapi ini lebih parah. Ini masalah kekerasan sexsual yang begitu bedampak fatal ke keluarga-keluarga korban. Sejauh ini kepala desa dan pihak muspika berkeras tidak bisa terjadi pengusiran," jelasnya.

Masih dikatakan Ju, salah satu orang tua korban yang lain, bahkan memilih untuk meninggalkan kampung dan hidup di ladang agar menghindari keluarga pelaku.

"Apa harus kami yang keluarga korban mengungsi semua. Belasan orang korbannya. Tapi upaya apapun tidak ada. Kami cuma ingin sanksi sosial yang dilakukan," ucapnya lagi

Sekadar diketahui, kasus pelecehan seksual dan kekerasan seksual dilakukan bocah berusia 12 tahun terhadap anak-anak tetangganya yang berjumlah belasan orang.

Dalam kasus ini, salah satu orang tua korban telah membuat laporan ke polisi dengan bukti laporan STTLP/B/502/XI/2021/SPKT/POLRESTA DELISERDANG/POLDA SUMUT. 23 November 2021.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, malang nasib bocah perempuan berusia 8 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tetangganya.

Tak tanggung-tanggung, bocah malang berinisial A itu dimasukkan botol telon di bagian sensitifnya.

Kejadian itu mengakibatkan korban mengalami pendarahan selama 4 hari.

Ibu korban, Ju warga Deliserdang mengatakan bahwa kejadian yang dialami anaknya terjadi pada November 2021 lalu.

"Anak saya jadi korban kekerasan seksual yang dilakukan tetangga saya. Pelaku berusia 12 tahun. Memang saat ini saya sudah melaporkan ke polisi dengan bukti laporan dan sudah beberapa kali melakukan mediasi," bebernya melalui sambungan seluler, Sabtu (8/1/2022) kemarin.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved