Perwira Pakai Narkoba
AKP Paul Simamora Disebut Baru Pakai Narkoba saat Diperiksa Propam Mabes Polri, Ricardo: Lagi Tinggi
Anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan membongkar borok atasannya saat jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan
Namun, Ricardo mengklaim hasilnya negatif.
Di kamar itu pula dia melihat AKP Paul Simamora dalam kondisi tidak normal, karena disinyalir baru saja mengonsumsi sabu.
Gelagat AKP Paul Simamora, kata Ricardo Siahaan, persis para junkies yang baru saja mengonsumsi narkoba.
"Sewaktu diinterogasi di Hotel Capital Building Medan, AKP Paul Simamora lagi 'tinggi' Yang Mulia," terangnya.
Selain itu, saat menjalani tes urine, AKP Paul Simamora dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Setelah dinterogasi di Hotel Capital Building, Ricardo bersama temannya yang lain, yakni Iptu Toto Hartono sebagai Panit, Aiptu Dudi Efni selaku Kepala Tim (Katim), Aiptu Matredy Naibaho, dan Aipda Marjuki Ritonga kemudian digelandang ke Dit Res Narkoba Polda Sumut.
Kemudian, AKP Paul Simamora juga ikut digelandang.
Namun, setelah satu minggu menjalani penahanan, AKP Paul Simamora dilepaskan.
Tidak jelas apa dan kenapa AKP Paul Simamora dilepas.
Sementara itu, Ricardo Siahaan dan teman-temannya tetap menjalani proses hukum.
Terkait kepemilikan narkoba yang ada pada dirinya, Ricardo Siahaan mengaku bahwa pil ekstaasi yang dia punya merupakan barang bukti (BB) hasil undercover buy alias pancing beli calon tersangka pemilik narkoba atas nama Dogek di Jalan S Parman Gang Pasir Medan.
"Saya beli under cover buy satu butir harga Rp 150 ribu belum diganti sama pimpinan sampai sekarang. Karena kita sudah melakukan perjanjian beli 1.000 butir 3 hari kemudian. Kita beli sebutir dulu untuk meyakinkan dia. Sistematisnya di lapangan emang begitu Yang Mulia," ucapnya.
Meski sempat berdebat panjang dengan Majelis Hakim yang diketuai Ulina Marbun, Akhirnya terdakwa mengakui bahwa pil dimaksud seharusnya tidak dibawa kemana-mana, melainkan disimpan di ruang barang bukti Polrestabes Medan.