INI JAWABAN Kapolrestabes Medan soal Terima Uang Hasil Tangkap Lepas Kasus Narkoba Rp 75 juta

Adapun tudingan itu disebut oleh pengacara terdakwa Ricardo Siahaan pada gelar persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat ditanya soal keterlibatannya dalam uang hasil pencurian kasus narkoba, Rabu (12/1/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Riko Sunarko membantah tudingan anggotanya yang menyebut dirinya turut menikmati uang hasil curian penggeledahan kasus narkoba sebanyak Rp 75 juta.

Adapun tudingan itu disebut oleh pengacara terdakwa Ricardo Siahaan pada gelar persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

Saat ditanya soal keterlibatannya, Riko membantah secara tegas.

"Mana ada, gak ada. Enggak ada," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, di Polda Sumut, Rabu (12/1/2022).

Riko pun membantah pernyataan yang menyebut uang itu dibelikan sepeda motor yang diberikan ke personel TNI lantaran mengungkap kasus peredaran ganja.

Awalnya dia mengklaim sama sekali tak pernah membeli sepeda motor tetapi akhirnya mengakui.

Dia menyebut pembelian sepeda motor itu pada awal Juni.

Sementara kasus itu terendus di akhir bulan Juni tahun 2021.

"Trail ? Gak pernah beli trail. Gak ada. Itu kan kasus itu akhir Juni kita pemberian motor kan awal Juni, tanggalnya saja sudah lain. Gak ada, gak mungkin kita pakai itu.

NAMA Kapolrestabes Terseret, Belikan Babinsa Motor Pakai Uang Suap 75 Juta, Ini Kata Kapendam I/BB

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko terseret namanya dalam fakta persidangan kasus kepemilikan narkoba dengan sejumlah anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Pada sidang itu, Kombes Riko diungkapkan memakai sisa uang suap senilai Rp 75 juta untuk beli motor sebagai hadiah bagi anggota Koramil 13 Percut Seituan atas nama Peltu Eliyaser, yang berhasil mengungkap kasus peredaran ganja kering.

Ada pun terkait dengan pemberian sepeda motor tersebut, Kapendam I/BB Kolonel Donald Silitonga membenarkan hal tersebut.

"Benar bang, Polrestabes Medan memang pernah memberikan sepeda motor jenis Revo atas nama Peltu Elieser Sitorus yang bertugas sebagai Batuud (Bintara urusan dalam) Koramil 13 / PST," kata Donald kepada Tribun Medan, Rabu (12/1/2022).

"Itu karena dia mengungkap kasus ganja sejumlah 148 kg (144 bal) di 100 meter depan Mako Koramil 13 DS. Tembung Kecamatan Percut," tambahnya.

Kapendam Donald mengaku tidak mengetahui sedikit terkait persidangan di PN Medan perihal Riko Sunarko memberikan sepeda motor tersebut dari sisa uang suap.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved