News Video

Seragam Satuan Pengamanan (Satpam) Dinilai Terlalu Mirip Dengan Polisi

Selain itu, warna cokelat juga dipilih lantaran warna tersebut dinilai netral dan identik dengan warna-warna elemen bumi, seperti tanah, kayu, dan

Seragam Satpam Akan Diganti Karena Terlalu Mirip Polisi 

Seragam Satuan Pengamanan (Satpam) Dinilai Terlalu Mirip Dengan Polisi

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Beberapa bulan lalu, seragam Satuan Pengamanan (Satpam) yang berwarna putih-biru tua diubah menjadi warna cokelat mirip polisi.

Pada September 2020 itu, seragam satpam diubah agar dapat menumbuhkan kebanggaan satpam terhadap profesi mereka serta menimbulkan kedekatan emosional dengan Polri.

Selain itu, warna cokelat juga dipilih lantaran warna tersebut dinilai netral dan identik dengan warna-warna elemen bumi, seperti tanah, kayu, dan batu.

Akan tetapi, baru-baru ini seragam satpam akan diganti lagi. Apa alasannya?

Diberitakan Kompas.com, Rabu (12/1/2022), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah memproses perubahan warna seragam satpam dari warna cokelat muda ke warna krem.

Alasannya diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Dia mengatakan, perubahan ini dilakukan karena warna seragam Satpam terlalu mirip polisi, sehingga membingungkan masyarakat.

"Seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan Satpam," kata Ramadhan.

Alasan lainnya adalah satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Oleh karena itu, satpam perlu memiliki identitas sendiri.

Ramadhan mengungkapkan, perubahan warna seragam satpam menjadi krem akan dikenalkan saat hari ulang tahun (HUT) satpam yakni pada bulan Desember.

Nantinya, pemberlakukan penggunaan seragam baru satpam setelah semua proses pengkajian selesai. Perubahan warna menjadi krem dikatakan Ramadhan masih dalam proses pengkajian.

"Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem," ujar Ramadhan, dilansir Kompas.com, Kamis (13/1/2022).

Sebelumnya ketentuan yang mengatur tentang seragam satpam yang diubah adalah Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Peraturan itu diteken oleh Kapolri yang saat itu menjabat, Jenderal Idham Azis, pada 5 Agustus 2020. Aturan belum genap berusia dua tahun, tapi Polri kembali berenacana mengubah kembali warna seragam satpam. (*)

Berita dilansir dari Kompas.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved