Siswi Dihina Miskin, Bodoh oleh Oknum Guru SMPN 28, Respons Dinas Pendidikan Kenapa Belum Bertindak
Persoalan siswa yatim yang diduga dihina dua oknum guru di SMPN 28 masih belum temu titik terang.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Persoalan siswi yatim yang diduga dihina dua oknum guru di SMPN 28 masih belum menemui titik terang.
Dinas Pendidikan Kota Medan pun belum melakukan tindakan apa pun menyelesaikan permasalahan ini.
Padahal anggota DPRD Medan sudah pernah turun tangan.
Tapi, siswi tersebut masih mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari dua oknum guru.
Kepala Bidang ( Kabid) SMP Kota Medan Bambang Sudewo mengakui, dinas pendidikan memang masih belum melakukan pemanggilan terhadap dua oknum guru yang diduga menghina tersebut hingga persoalan ini mencuat.
Selain itu, Bambang juga mengaku belum mendatangi SMP 28 yang terletak di Kecamatan Medan Johor itu.
"Memang benar kita berencana akan mendatangi sekolah, namun setelah berdiskusi dengan Kadisdik bahwa nanti oknum guru dan kepala sekolahnya yang kami panggil ke Disdik," tuturnya kepada Tribun-Medan, Kamis (13/1/2022).
Bambang juga menyatakan bahwa saat ini surat pemanggilan sedang dipersiapkan oleh bagian kepegawaian Disdik Medan.
"Kita harus nunggu dulu, dan nanti yang akan dipanggil itu 3 orang saja yakni dua oknum guru yang menghina dan kepala sekolah," ucapnya.
Disinggung kapan mengenai pastinya pihak sekolah datang ke Disdik, Bambang mengaku dalam waktu dekat ini.
"Kita harus tunggu dulu kita ikuti sesuai prosedur pastinya kalau surat dari kepegawaian sudah keluar baru bisa dipastikan kapan mereka akan dipanggil," ucapnya.
Dijelaskan Bambang bahwa tujuan dari pemanggilan tersebut guna mendengar langsung dari sang guru kronologi hal tersebut.
"Karena ini banyak pemberitaan yang simpang siur jadi kita tanyakan dulu kepada guru dan kepala sekolahnya terlebih dahulu," ucapnya.
Mengenai Sanksi, Bambang menegaskan bahwa jika oknum guru tersebut terbukti salah, maka dipastikan akan mendapatkan sanksi.
"Jelas kalau memang ada kesalahan pasti kita beri sanksi, apalagi semua pegawai pemerintah memiliki kode etik kalau melanggar kode etik yang mana pasti ada sanksi nya," ucapnya.
Untuk itu, Bambang menghimbau agar guru-guru memberi bahasa yang santun, elegan dan baik tanpa ada unsur perundungan.
"Saya sudah menyampaikan kepada kepala sekolah khususnya SMP untuk menghimbau guru-guru agar berbicara hati-hati sebab anak- anak terkadang salah paham dalam memahami perkataaan kita," tukasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga sempat turun tangan.
Ikhwan Ritonga mendatangi sekolah yang berada di Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Selasa (11/1/2022).
Ketika pertemuan dengan pihak sekolah, Ihwan menekankan agar tidak ada lagi ucapan penghinaan dan cacian dari guru kepada anak didik.
"Karena itu sangat mengganggu psikologis anak dan berdampak menurunnya minat sekolah," terangnya.
Ihwan mengatakan siswi binaannya sudah dua kali mengadu kepadanya terkait kata-kata tidak sopan yang dilontarkan sang guru.
"Sudah dua kali si Indah ini mengadu kepada saya. Dia ini anak asuhan saya karena putus sekolah. Memang benar Indah ini anak susah, tapi jangan lah diejek lagi. Anak ini berprestasi, dan saya yang menanggung segala keperluan sekolahnya," katanya.
Seperti diberitakan, siswi tersebut merasa terhina dikatai miskin, bodoh dan perkataan tidak mengenakkan oleh oknum guru tersebut.
(cr5/tribun-medan.com)