Anak Durhaka
Anak Durhaka yang Racuni Keluarga, Lalu Bunuh Ayah dan Abangnya Diadili, Ini Alasan Terdakwa
Anak durhaka yang racuni keluarga lalu bunuh ayah dan abang kandungnya kini diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan
Lalu, pada Kamis 26 Agustus 2021, tekad terdakwa sudah bulat untuk menghabisi ayahnya dan abangnya tersebut.
Kemudian, Sabtu 28 Agustus 2021 sekira pukul 10.00 WIB, terdakwa pergi ke Pasar Sukaramai untuk membeli pisau yang dilihatnya paling runcing.
"Terdakwa pun membelinya dengan harga Rp 60.000, dan sepulangnya membeli pisau terdakwa singgah di Jalan Surabaya untuk membeli racun rumput.
Setelah terdakwa membeli pisau dan racun rumput, terdakwa lalu kembali ke rumahnya," beber JPU.
Kemudian terdakwa menyimpan pisau bersama racun rumput tersebut di lemari, kemudian ia pun tidur.
Sekira pukul 16.00 WIB, terdakwa bangun dan membeli susu serta kopi di kedai dekat rumahnya.
Lalu sekira pukul 18.10 WIB, terdakwa memasak air dan membuat kopi susu sebanyak 6 gelas dan mencampurnya dengan racun rumput tersebut.
Yang mana satu gelas diberikan kepada ayahnya, satu gelas kepada abangnya, sementara dua gelas dibawa oleh adiknya Afifah Nurul Jannah ke kamar.
Saat itu, abang terdakwa langsung meminumnya setengah gelas, sementara terdakwa hanya meminumnya basah-basah bibir.
Setelah meminum kopi susu beracun itu, terdakwa melihat abangnya muntah-muntah, sementara ayahnya tidak ada reaksi apapun.
Melihat abangnya munta-muntah, lantas ibu terdakwa menyuruhnya menemani abangnya ke klinik.
Namun terdakwa yang saat itu kalap mata masih melihat ayahnya duduk santai sendirian di teras rumah, nekat mengambil pisau ke dapur.
"Terdakwa langsung mendatangi ayahnya dan menikam pisau kearah lehernya sebanyak satu kali. Selanjutnya ke arah perutnya secara berulang kali atau sekitar 6 kali dan setelah terdakwa menikamnya, lalu ayahnya pun langsung terjatuh ke lantai sambil menjerit kesakitan," kata JPU.