Khazanah Islam
Perempuan Wajib Tahu, Hukum Mencukur dan Mengubah Alis yang Seperti Ini Dilaknat Allah
Mereka juga tidak diperkenankan memakai pakaian ketat lantaran dapat mengundang syahwat.
TRIBUN-MEDAN.com - Apa hukumnya mencukur alis bagi wanita dalam pandangan Islam? Berikut penjelasannya.
Wanita merupakan makhluk yang sangat mulia.
Bahkan dalam Islam, wanita sangat diistimewakan dalam hal berbusana.
Wanita muslimah wajib menutup aurat dengan mengenakan jilbab yang panjang menutupi dada.
Mereka juga tidak diperkenankan memakai pakaian ketat lantaran dapat mengundang syahwat.
Sungguh mulianya kedudukan wanita dalam Islam.
Tidak hanya itu saja, bahkan dalam hal ibadah, wanita diberikan keringanan sebagai anugerah terindah.
Yakni wanita mengalami haid atau datang bulan setiap bulannya.
Sehingga ketika mengalami haid tersebut, wanita tidak diperbolehkan untuk mengerjakan sholat, berpuasa hingga memegang dan membaca mushaf Alquran.
Adapun godaan bagi wanita yakni dilarang untuk berlebih-lebihan dalam hal apapun termasuk berhias.
Bahkan sebaiknya wanita berhias untuk suaminya di rumah.
Apalagi saat ini trend mencukur alis sangat marak di kalangan wanita.
Beberapa di antaranya ada yang mencabut, alis, mencukur alis bahkan mengubah bentuk alis.
Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai hal ini?
Berikut penjelasan selengkapnya yang dibagikan melalui kanal YouTube Nasihat Muslim.
Perhatikan ketika iblis diusir oleh Allah Subhanahuwata'ala, iblis bersumpah akan menyesatkan seluruh hamba Allah Suhanahuwata'ala.
Hal ini telah tertuang dalam kitab suci Alquran surat Shad ayat 82-83.
"Iblis berkata, Aku bersumpah dengan keagunganMu ya Allah, sungguh aku akan menyesatkan mereka semua, kecuali hamba-hambaMu di antara mereka yang baik imannya." (QS. Shad: 82-83)
Salah satu jebakan iblis dalam menyesatkan manusia adalah mengajak manusia untuk mengubah ciptaan Allah Subhanahuwata'ala.
Dalam Alquran disebutkan,
"Sungguh aku akan perintahkan mereka untuk mengubah ciptaan Allah." (QS. An-Nisa:119)
Mencukur alias atau menghilangkan alis mata termasuk perbuatan merubah ciptaan Allah.
Ini adalah jebakan iblis dalam menyesatkan manusia.
Nabi Sholallahu'alaihi wa sallam telah menyampaikan bahwa mencukur alis bukanlah sekedar dosa biasa.
Melainkan dosa besar yang dilaknat Allah.
"Allah melaknat orang yang mentato dan yang minta ditato, al-mutanamishah, dan orang yang merenggangkan gigi untuk merubah ciptaan Allah." (HR. Bukhari dan Muslim.
Al-Mutanamishah adalah wanita yang minta dicukur alisnya atau menipiskannya agar kelihatan cantik.
Sedangkan wanita yang menjadi tukang cukurnya disebut An-Namishah.
Mencukur atau menipiskan bulu alis adalah salah satu di antara dosa besar.
Allah melaknat wanita yang mencukur bulu di wajahnya seperti alis walaupun untuk kecantikan.
Sebagai wanita sholehah, sudah sepantasnya tidak melakukan perbuatan dosa.
Apalagi perbuatan yang dilaknat oleh Allah Subhanahuwata'ala.
Boleh saja ingin tampil cantik, namun tetap dalam koridor syariat.
Semoga wanita muslimah tetap istiqomah untuk senantiasa menjemput ridho Allah.
Demikianlah penjelasan mengenai dosa besar wanita mencukur alis sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini sudah tayang di Sripoku.com