News Video
Kapolrestabes Medan di Periksa Belasan Jam, Ini Penjelasan Kabid Propam Polda Sumut
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menjalani pemeriksaaan di Propam Sumut.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menjalani pemeriksaaan di Propam Sumut.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan menjelaskan bahwa, ini adalah pemeriksaaan kali kedua terhadap Kombes Pol Riko Sunarko.
Pemeriksaaan dilakukan, setelah adanya pengakuan dari anak buahnya Bripka Rikardo Siahaan, yang membeberkan Kombes Pol Riko Sunarko menerima uang curiga dari bandar narkoba sebanyak Rp 75 juta.
"Ini adalah pemeriksaan yang kedua terhadap bapak Kapolrestabes Medan, bapak Kombes Riko Sunarko, terkait pemberitaan media online berdasarkan keterangan saksi di pengadilan," kata Panjaitan kepada tribun-medan, Senin (17/1/2022) malam.
Ia menjelaskan, selain memeriksa Kapolrestabes Medan, pihaknya juga melakukan memeriksa terhadap mantan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan dan juga beberapa orang penyidik.
"Sejauh ini pemeriksaan telah dilakukan untuk semua anggota yang melakukan pidana dan pelanggaran hukum internal, kan sudah diperintahkan Kapolda untuk diproses sesuai dengan aturan. Dan saat ini masih ada yang berlangsung di pengadilan negeri," sebutnya.
"Semua diperiksa terkait dengan Kapolrestabes dan Kasat Res Narkoba, Kanit, dan beberapa personel lainnya. Total yang kita periksa saat ini berdasarkan keterangan dari pengadilan," tambahnya.
Panjaitan juga menyebutkan, selain anggotanya pihaknya juga melakukan pemeriksaaan terhadap penjual sepeda motor yang dibeli oleh kapolrestabes Medan, sebagai hadiah untuk anggota Koramil 13/Percut Seituan, Kodim 0201/Medan.
"Sudah kita dalam juga termasuk keterangan dari dealer ataupun tempat pembelian kendaraan bermotor, serta pemeriksaan Kapolrestabes Medan," ujarnya.
Namun, ia belum membeberkan hasil dari pemeriksaan Kapolrestabes Medan beserta anak buahnya.
"Hasil pemeriksaan saya pikir ini ada undang - undang yang mengatur, ini masih dalam proses semua pendalaman, jadi ini kan bersifat juga belum tuntas masih berjalan semua pemeriksaan, dan belum finis," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kapolrestabes Medan beserta anak buahnya mencakup materi penyidikan, berkaitan dengan dugaan penerimaan suap.
"Teknis dan taktis kepolisian yang dilakukan awal, ini kan tidak diketahui oleh Kapolres yang menyebabkan terjadi penggelapan terhadap barang bukti tersebut, oleh para penyidik dan penyidik pembantu yang menangani kasus pelaku narkoba tersebut," ucapnya.
Kendati demikian, ia mengaku sampai saat ini pihaknya masih terus mendalami terkait adanya dugaan suap yang menyeret-nyeret nama Kapolrestabes Medan tersebut.
"Kita sudah dalami dan ini masih materi penyelidikan. Bid Propam Polda Sumatera Utara ini masih bekerjasama dengan dari Propam Polri melakukan pendalaman," katanya.