KEPALA BNN Deliserdang Baru Tahu Anggotanya Tidak Lakukan SOP Pemeriksaan Urine

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang, Kombes Pol Muhammad heran dengan kinerja anggotanya yang diduga tidak menjalankan SOP.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
Pemeriksaan urine BNNK Deliserdang di kantor Dinas Perhubungan Deliserdang beberapa waktu lalu. 

Bagus mengatakan dengan hasil pemeriksaan dari RSUD dirinya sudah berusaha untuk meyakinkan pimpinan namun tetap saja ia ditolak untuk bergabung kembali.

Ia mengaku sempat mendatangi kantor BNN meminta penjelasan, namun saat itu ia ditolak untuk pemeriksaan urine kembali.

Ia dituduh sudah melakukan bersih-bersih.

"Diarahkan periksa rambut ya aku turutin karena katanya akan kelihatan. Aku nggak takut karena memang nggak pernah makai barang haram. Pakai biaya sendiri, bayar aku bang Rp 540 ribu periksa rambut dan hasilnya keluar hari ini, aku negatif," ucap Bagus.

Informasi yang dihimpun pada saat pemeriksaan urine di Dinas Perhubungan sempat ada dua orang yang dinyatakan positif oleh BNN.

Keduanya pun kemudian dipecat.

Satu orang tenaga kontrak tidak bersedia melakukan protes karena mengakui apa yang telah dilakukannya selama ini.

Kadis Perhubungan Deliserdang, Suryadi Aritonang mengaku sudah mendapat informasi kalau hasil pemeriksaan rambut Bagus Guntoro hasilnya negatif.

Ia menyebut pihaknya memecat Bagus karena adanya hasil pemeriksaan urine BNNK.

Dalam waktu dekat ia mengaku akan membicarakan hal ini kembali dengan BNNK.

"Ya nanti kita pertimbangkan lagi. Kita juga kan mau tanya juga sama BNN terkait hasil pemeriksaan rambut dia itu. Mereka (BNNK) nya kemarin yang mengeluarkan hasilnya, makanya tidak kita perpanjang kontraknya," kata Suryadi.

Didapatkan informasi kalau pemeriksaan urine yang dilakukan BNN Kabupaten di Dinas Perhubungan diketuai oleh Kepala Sub Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK, Edras Ginting.

Saat dikonfirmasi Edras pun mengakui kalau pada tanggal 17 itu mereka sama sekali tidak ada melakukan asesmen kepada Bagus Guntoro.

Walaupun pada saat itu ada dua orang yang dinyatakan positif, namun tidak ada ditanyai kapan menggunakan narkoba dan dari mana dapat narkoba.

"Ya seperti itulah hasil pemeriksaan di tanggal 17 (positif). Kalau sekarang ada hasil pemeriksaan rambut itu kan di luar hasil tanggal 17 Desember. Kita kemarin tidak melakukan asesmen karena permintaan dari dinas, kepentingannya untuk perpanjangan kontrak saja. Ini kan bukan razia, makanya tidak dilakukan asesmen," kata Edras Ginting.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved