News Video

Pelapor Dosen Ubedilah Badrun yang Laporkan Anak Jokowi Diperiksa Polisi

Sementara itu Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan

Pelapor dosen UNJ Ubedilah yang melaporkan anak Jokowi diperiksa polisi 

Pelapor Dosen Ubedilah Badrun yang Laporkan Anak Jokowi Diperiksa Polisi

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Pelapor dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang menuding anak Jokowi korupsi dan membuat laporan ke KPK diperiksa polisi.

Ketua Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer mengaku akan diperiksa sebagai pelapor oleh penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (19/1/2022).

Immanuel mengakui menerima pemanggilan Direskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai pelapor.

Ia mengaku sempat tidak hadir untuk diperiksa Senin (17/1/2022).

"Mungkin Rabu kali akan dipanggil ulang, disitu kami lihat perkembangannya seperti apa," ujar Immanuel saat dihubungi Selasa (18/1/2022).

Immanuel mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengganti pasal yang disangkakan dalam laporan terhadap Ubedilah.

Sebab kata Immanuel, saat ini Ubedilah belum juga menarik pernyataannya di media terkait dugaan korupsi anak Jokowi.

Saat ini kata Immanuel, pihaknya masih mendiskusikan hal itu bersama tim.

"Akhirnya punya kesepakatan, kita kemungkinan akan menggunakan pasal bukan 317 KUHP, bisa ada perubahan pasal," jelasnya.

Sementara itu Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan terhadap pelapor.

Seharusnya, pelapor dipanggil Senin (17/1/2022).

Namun pelapor tidak hadir memenuhi panggilan polisi.

"Dia bikin laporan, terus mau kami klarifikasi apa bagaimana legal standingnya, dia dapat ini darimana. Tapi belum datang hanya bikin laporan sudah saja," jelasnya.

Pihak Ditreskrimum sendiri belum menjelaskan kapan pemanggilan ulang terhadap relawan Jokowi Mania tersebut.

Sebelumnya diberitakan pelapor anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke KPK dilaporkan balik oleh Jokowi Mania ke Polda Metro Jaya.

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun dilaporkan oleh Ketua Jokowi Mania Immanuel Ebenezer ke Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022). (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved