Dugaan Suap Polrestabes Medan

SOSOK Bandar Narkoba dan Istri yang Diduga Suap Pejabat Polrestabes Medan 300 Juta di Mata Warga

Suaminya juga sudah dipenjara infonya. Kalau mereka memang agak jarang juga komunikasi ke warga. Tapi ya seperti biasa sih, engga dekat kali.

TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
Suasana rumah Imayanti, istri bandar narkoba, yang diduga menyuap pejabat Polrestabes Medan, di Jalan Menteng VII, Gang Duku Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Rabu (19/1/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Begini suasana rumah Imayanti, istri bandar narkoba, yang diduga menyuap pejabat Polrestabes Medan, di Jalan Menteng VII, Gang Duku Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Rabu (19/1/2022).

Suasana rumah Imayanti, istri bandar narkoba, yang diduga menyuap pejabat Polrestabes Medan, di Jalan Menteng VII, Gang Duku Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Rabu (19/1/2022).
Suasana rumah Imayanti, istri bandar narkoba, yang diduga menyuap pejabat Polrestabes Medan, di Jalan Menteng VII, Gang Duku Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Rabu (19/1/2022). (TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY)

Amatan Tribun Medan, rumah Imayanti tersebut terlihat sepi. Tampak ada sepatu dan sendal yang ada di teras rumah.

Selain juga ada ayunan hijau di rumah bercat oranye bertingkat dua.

Menurut keterangan warga memang benar rumah Imayanti pernah dihampiri oleh sejumlah polisi.

"Suaminya juga sudah dipenjara infonya. Kalau mereka memang agak jarang juga komunikasi ke warga. Tapi ya seperti biasa sih, engga dekat kali, engga tertutup kali," kata Tarno.

Sementara itu, warga lainnya, Sinaga menjelaskan suami Imayanti telah ditangkap karena diduga menjadi bandar narkoba di Tebing Tinggi.

"Kalau tidak salah suaminya itu pengurus SPSI Menteng. Kalau Imayanti mengangsurkan kain, perabotan, dan agen tanah," ujarnya.

Sementara itu Santi selaku anak dari Imayanti menjelaskan saat ini ibunya sedang tidak di rumah.

Ada pun rumah Santi tak jauh dari rumah Imayanti.

"Mama tadi ke Polda Sumut ke bagian Propam," ujarnya.

Selain itu Santi juga enggan memberikan komentar terkait dengan kasus yang menimpa ayahnya.

Ia perlahan beringsut, lalu langsung masuk ke dalam rumah setelah mengucapkan permohonan maaf.

Sebelumnya diberitakan, Imayanti, istri bandar narkoba, Jusuf Nasution, yang diduga sebagai penyuap pejabat Polrestabes Medan ternyata pernah memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Medan.

Imayanti hadir tanggal 17 November 2021.

Wartawan Tribun Medan merekam sebagian perbicangan Imayanti dengan Kuasa Hukum terdakwa Ricardo Siahaan, H.M Rusdi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved