Dugaan Suap Polrestabes Medan

SOSOK Bandar Narkoba dan Istri yang Diduga Suap Pejabat Polrestabes Medan 300 Juta di Mata Warga

Suaminya juga sudah dipenjara infonya. Kalau mereka memang agak jarang juga komunikasi ke warga. Tapi ya seperti biasa sih, engga dekat kali.

TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
Suasana rumah Imayanti, istri bandar narkoba, yang diduga menyuap pejabat Polrestabes Medan, di Jalan Menteng VII, Gang Duku Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Rabu (19/1/2022). 

H.M Rusdi menyebutkan pada 2020 diberitakan ada bandar narkoba bernama Jusuf Nasution ditembak mati polisi.

Ia ingin memastikan bandar narkoba yang ditembak mati bukan suami Imayanti karena memiliki nama dan marga serta kasus yang sama.

"Saya harus tanyakan, 2020 Yusuf Nasution bandar narkoba ditembak mati. Apa dia hidup lagi atau berbeda?" tanya H.M Rusdi kepada Imayanti.

"Bukan suami saya itu, berbeda orangnya," jawab Imayanti.

Pertanyaan H.M Rusdi membuat penasaran majelis hakim.

"Masih hidup (suami Imayanti)?" tanya hakim.

"Masih," jawab Imayanti.

"Di mana sekarang?" tanya H.M Rusdi lagi

"Di Polda," jawab Imayanti.

Kasus Pencurian Uang Hasil Penggeledahan Narkoba yang menjerat terdakwa Ricardo Siahaan berbuntut panjang hingga menyeret nama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Ricardo yang merupakan personel Sat Narkoba Polrestabes Medan 'bernyanyi' dengan menyebutkan nama-nama pejabat yang terlibat dalam suap uang tangkap-lepas.

Suap senilai Rp 300 juta diberikan oleh Imayanti ke beberapa perwira.

Pejabat yang terseret dalam kasus ini adalah Kombes Pol Riko Sunarko, Kompol Oloan Siahaan, AKP Paul Edison Simamora dan beberapa polisi lain.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan memberikan keterangan kepada awak media usai memeriksa Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko selama belasan jam, Senin (17/1/2022) malam.

Kombes Pol Riko Sunarko diperiksa terkait dugaan uang tangkap-lepas yang disampaikan terdakwa Ricardo Siahaan di persidangan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved