Bupati Langkat Ditahan KPK

Akhirnya Bupati Langkat Terbit Diborgol ke Rutan KPK| 7 Orang Ditangkap terkait Suap dari Kontraktor

Nasib Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Bupati tersebut dijebloskan ke dalam rutan KPK, Kamis (20/1/2022) dini hari tadi.

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin menuruni tangga di Gedung KPK (posisi dua dari belakang), mengikuti bersama lima orang lainnya, Kamis (20/1/2022). Total 7 orang yang terjaring OTT KPK. Penyidik KPK menetapkan 6 orang tersangka termasuk Terbit Rencana Perangin-angin.Keenamnya ditahan KPK 

Dalam giat tangkap tangan ini, KPK turut mengamankan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dan pejabat aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Langkat.

Tak hanya itu, kata Ali, tim penyidik juga mengamankan pihak swasta dalam perkara ini.

"Di antaranya adalah Pejabat dan ASN Pemkab langkat serta pihak swasta," ungkap Ali.

KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya terkait kasus suap dari kontraktor, Kamis (20/1/2021) dini hari tadi. Mereka sebelumnya ditangkap dalam giat OTT KPK
KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya terkait kasus suap dari kontraktor, Kamis (20/1/2021) dini hari tadi. Mereka sebelumnya ditangkap dalam giat OTT KPK (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

KPK menetapkan 6 orang tersangka

Sebagai pemberi yakni Muara Perangin-angin, selaku pihak swasta atau Kontraktor.

Sebagai Penerima yakni :

1. Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Kabupaten Langkat Periode 2019-2024;

2. Iskandar PA,Kepala Desa Balai Kasih;

3. Marcos Surya Abdi pihak Swasta atau Kontraktor;

4. Shuhanda Citra, pihak Swasta atau Kontraktor dan

5. Isfi Syahfitra pihak Swasta atau Kontraktor.

Dalam pemeriksaan sementara oleh KPK, Muara Peranginangin disebut melakukan penyuapan dengan  uang tunai senilai Rp 786juta.

Digelandang Pakai Celana Pendek dan Sandal Jepit

 Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/1/2022) malam.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Terbit Rencana Perangin-angin masuk daftar 10 kepala daerah terkaya di Indonesia.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Langkat Ditahan KPK, Berikut Daftar Nama Tersangka Selain Terbit Rencana

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved