Bupati Langkat Ditahan KPK

Bupati Kabur saat Penyerahan Uang Suap di Kedai Kopi| Kronologi OTT KPK di Langkat

Akhirnya Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin diterbangkan ke Jakarta, Rabu (19/1/2021)

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya terkait kasus suap dari kontraktor, Kamis (20/1/2021) dini hari tadi. Mereka sebelumnya ditangkap dalam giat OTT KPK 

*Update penangkapan Bupati Langkat lewat OTT KPK

*Terungkap kronologi OTT KPK di Langkat

TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin diterbangkan ke Jakarta via Bandara Kualanamu, Rabu (19/1/2022) tadi malam.

Kamis (20/1/2022) dini hari tadi, KPK kemudian mengumumkan secara resmi, penetapan Terbit Rencana sebagai tersangka dan ditahan KPK atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat tahun 2020-2022.

Selain Terbit Rencana Peranginangin, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini.

KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya terkait kasus suap dari kontraktor, Kamis (20/1/2021) dini hari tadi. Mereka sebelumnya ditangkap dalam giat OTT KPK
KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya terkait kasus suap dari kontraktor, Kamis (20/1/2021) dini hari tadi. Mereka sebelumnya ditangkap dalam giat OTT KPK (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah KPK melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (18/1/2022) malam.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membeberkan kronologi giat tangkap tangan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK.

"Selasa, 18 Januari 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, KPK mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya dimana diduga telah ada komunikasi dan kesepakatan sebelumnya yang akan diberikan oleh tersangka Muara Perangin-angin," kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/1/2022) malam.

Setelah adanya laporan itu, tim KPK kata Ghufron, langsung bergerak dan mengikuti beberapa pihak diantaranya tersangka Muara Peranginangin.

Muara Peranginangin diketahui telah melakukan penarikan sejumlah uang disalah satu Bank Daerah.

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin ditahan KPK. Terbit tampak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin ditahan KPK. Terbit tampak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Sedangkan tersangka Marcos Surya Abadi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra sebagai perwakilan Iskandar PA dan Terbit Rencana Peranginangin menunggu di salah satu kedai kopi," beber Ghufron.

Di kedai kopi yang tak disebutkan namanya itu, lantas tersangka Muara Peranginangin kemudian menemui para tersangka yang lain untuk menyerahkan uang tunai senilai Rp786juta.

Dari situ, tim KPK kata Ghufron langsung melakukan penangkapan dan mengamankan Muara Peranginangin, Marcos Surya Abadi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra berikut uang tersebut ke Polres Binjai.

Setelah itu, tim KPK kata dia, menuju ke rumah pribadi Bupati Langkat untuk melakukan pengamanan termasuk tersangka Iskandar.

Hanya saja, saat tiba di lokasi tersebut, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dikabarkan tidak ada di tempat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved