Cerita Seleb
Nur Afifah Balqis, Wanita Muda Cantik Jelita Berusia 24 Tahun, Jadi Anak Buah Abdul Gafur Masud
Sekarang Dapat Gelar Mentereng, Ini Profil Nur Afifah Balqis, Koruptor Muda Berusia 24 Tahun yang Menjadi Anak Buah Abdul Gafur Mas'ud Bupati Penajam
TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok wanita muda nan cantik jelita bernama Nur Afifah Balqis kini jadi buah bibir akibat tersangkut kasus korupsi bersama Abdul Gafur Mas'ud Bupati Penajam Paser Utara.
Nama Nur Afifah Balqis pun mendadak menjadi sorotan setelah ikut tertangkap dalam OTT KPK bersama Abdul Gafur Mas'ud.
Pasalnya, di usianya yang masih sangat muda, Nur Afifah Balqis sudah berani terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Nur Afifah Balqis sendiri merupakan bendahara umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini profil lengkap dari Nur Afifah Balqis yang tengah menjadi sorotan di media sosial.
Nur Afifah Balqis merupakan seorang wanita kelahiran Balikpapan tahun 1997.
Baca juga: Intip Potret Fuji & Thariq Halilintar Makin Berani dan Pede Pamer Kemesraan, Begini Kata Haji Faisal

Usut punya usut, Nur Afifal mengawali karir politiknya dengan bergabung Partai Demokrat hingga diberi jabatan sebagai bendahara umum.
Nur Afifah Balqis sendiri dikabarkan pernah mengenyam pendidikan di Binus University jurusan Hukum Bisnis.
Namanya ikut terseret dalam dugaan kasus korupsi Bupati Penajam Paser Utara setelah ditemukan sebuah bukti yang kuat.
Tim penyidik KPK menemukan ada uang senilai Rp 447 juta yang diduga merupakan hasil suap proyek pembangunan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2021 - 2022.
Uang tersebut kabarnya disimpan dan dikelola oleh Nur Afifah Balqis sebagai bendahara dari DPC Demokrat Balikpapan.
Baca juga: Innalillahi, Sule Banjir Doa Hingga Iis Dahlia Pun Terkejut, Dunia Hiburan Berduka Sosok Ini Wafat
Dari unggahan di Instagramnya, Nur Afifah Balqis memang dinilai dekat dengan Abdul Gafur Mas'ud, sang Bupati Penajam Paser Utara.
Nur Afifah Balqis kini ditetapkan sebagai koruptor termuda setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Berdasarkan perbuatannya, Abdul Gafur, Nur Afifah, Mulyadi, Edi, dan Jusman selaku tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Masyarakat pun berbondong-bondong mencibir sosok Nur Afifah Balqis di akun media sosialnya.
Tak sedikit yang menyatakan bahwa Nur Afifah Balqis harus diboikot di berbagai perusahaan atas keterlibatannya dalam kasus korupsi.
“Selamat menempuh hidup baru di hotel prodeo,” tulis akun @pudjiastuti.
“Blacklist dia dari semua perusahaan,” tulis @apiyadi.33.
“Muda, cantik, berprestasi, idaman KPK pula,” komen @mas_gandii.
Nah, bagaimana menurut kalian, Tribuners?
Baca juga: Cerai dari Tommy Soeharto, Begini Sekarang Nasib Tata Cahyani yang Tetap Memesona di Usia Kepala 4

Klik Berita Selebriti Menarik Selanjutnya
Baca Kabar Artis Terkenal Lainnya
(*/ Tribun-Medan.com)
Sebagian Artikel ini telah tayang di suar.id dengan judul:
Sekarang Dapat Gelar 'Mentereng', Ini Profil Nur Afifah Balqis, Koruptor Muda Berusia 24 Tahun yang Menjadi Anak Buah Abdul Gafur Mas'ud Bupati Penajam Paser Utara