Pengantin Wanita Ini Langsung Menjanda Usai Ijab Kabul, Pengantin Laki-laki Ungkap Penyebabnya

Sang suami langsung menceraikan pengantin wanita sebelum pesta resepsi di mulai.

Editor: AbdiTumanggor
dok
Ilustrasi pernikahan. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kisah pernikahan pengantin wanita ini mungkin adalah perkawinan terkilat seantero negeri.

Sebab, baru 15 menit menikah, pengantin wanita kudu telan pil pahit jadi janda.

Sang suami langsung menceraikan pengantin wanita sebelum pesta resepsi di mulai.

Usut punya usut, mas kawin dan sang ayah lah yang jadi dalangnya.

Urusan mas kawin memang topik sensitif dalam sebuah pernikahan.

Sedangkan mas kawin sendiri adalah aspek penting yang bisa menentukan maju atau mundurnya sebuah pernikahan.

Kendati sudah menikah sekalipun, mas kawin kerap kali menjadi masalah.

Seperti yang dialami pengantin wanita malang yang satu ini.

Cincin pernikahan
Cincin pernikahan (Intisari/womansvibe.com)

Melansir Gulfnews via Grid.ID, perkawinan paling kilat ini dialami oleh pengantin di Dubai.

Menurut perjanjian nikah Senin (30/8/2021), sang mempelai pria harus menyediakan mas kawin sebesar Rp 390 juta.

Namun usai ijab, sang mempelai pria hanya membawa mas kawin sebanyak Rp 190 juta.

Ketika meneken kontrak pernikahan, pengantin pria sebut jika sisa mas kawinnya tengah di perjalanan menuju lokasi.

Ia juga meminta ayah pengantin wanita untuk bersabar.

Sisa pembayaran akan dibayar ketika mobil yang membawa uang mas kawinnya datang.

Namun, tampaknya sang ayah mertua menolak untuk sabar.

Mengutip Gulfnews, sang ayah pengantin wanita terus mendesak pengantin pria untuk segera bayarkan sisa mas kawin.

Sang ayah mertua bahkan menyuruh pengantin pria menelpon saudara atau kerabat untuk mempercepat pengiriman mas kawin.

Terus-terusan dirongrong begitu, pengantin pria merasa harga dirinya terinjak-injak.

Baru 15 menit menikah, sang pengantin pria menceraikan istrinya di lokasi.

Kuasa hukum sang pengantin pria mengungkap bila kliennya merasa terhina dengan desakan ayah mertuanya hingga tak sudi melanjutkan pernikahan.

(*/Tribunmedan)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved