Ditegur Soal Jalan Rusak di Karo, Edy Rahmayadi Sebut Warga Mungkin Bakal Mengadu ke Amerika
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengaku ditegur oleh pemerintah pusat karena jalan rusak, dan sebut warga akan terbang ke Amerika
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi mengaku ditegur oleh pemerintah pusat terkait masalah jalan rusak di Kabupaten karo.
Dia mengatakan, teguran itu disampaikan Pemerintah Pusat lantaran ada sejumlah warga Liang Melas Datas, Kabupaten Karo datang ke Istana Negara di Jakarta untuk bertemu Presiden RI Joko Widodo.
Terlebih warga tersebut menuntut perbaikan jalan sembari membawa buah tangan, berupa jeruk.
"Saya barusan ditegur dari Jakarta. Jangan lah hanya untuk membangun jalan saja, rakyat saya harus membawa jeruk ke Istana dan para menteri di sana," ucap Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Medan pada Senin (24/1/2022).
Baca juga: Edy Rahmayadi Tunjuk Ondim Jadi Plh Bupati Langkat Setelah Terbit Rencana Peranginangin Masuk Bui
Dihadapan wakil rakyat dari pusat tersebut, mantan Pangkostrad itu mengungkapkan bahwa ada keterbatasan APBD, khususnya Kabupaten Karo, sehingga belum bisa memperbaiki jalan di Liang Melas Datas.
Padahal menurutnya, sebagian besar jalan yang rusak di Sumut, terutama jalan provinsi, penyebabnya adalah lantaran sering dipakai aktivitas pengakutan hasil perkebunan.
"Sebenarnya segala sesuatu itu kan ada sebab akibat, 38 kilo yang harus dibangun jalan itu oleh buk bupati. Terkadang uangnya tak ada, sehingga itu tak bisa dibangun. Karena bertahun-tahun itu tak bisa dibangun, yang memakai siapa? Yang memakai itu kan lingkungannya adalah perkebunan," jelasnya.
"Bupati tak sanggup bangun, akhirnya rakyatnya mereka datang ke kabupaten, provinsi tak bisa diatasi, dia berangkat ke Jakarta. Mungkin kalau Jakarta tak mendengar juga, mereka terbang ke Amerika," sebutnya.
Baca juga: Pakai Celana Pendek dan Sendal Jepit, Bupati Langkat Kena OTT KPK, Gubernur Edy Rahmayadi Buka Suara
Ia berharap, kehadiran Baleg DPR RI ke ke Pemprov Sumut, bisa membawa dampak positif bagi pembangunan di Sumut untuk dibahas dan direalisasikan.
Terlebih negara memeroleh pajak hasil perkebunan di Sumut sebesar Rp 500 triliun. Namun, Dana Bagi Hasil perkebunan yang diperoleh Sumut untuk pembangunan hanya sebesar Rp 24-25 triliun.
"Sebenarnya tidak apa-apa. Tetapi juga yang digunakan lahan sampai 3,5 juta hektare itu pastinya merusak jalan, seperti yang saya sampaikan tadi," ucapnya.
Diungkapkan Edy, bahwa Pemprov Sumut setiap tahunnya hanya mampu menganggarkan Rp 400 miliar per tahun untuk memperbaiki infrastruktur jalan. Di mana untuk satu kilometer jalan dibutuhkan dana sebesar Rp 5 miliar.
Baca juga: Komentar Edy Rahmayadi Soal Kader Golkar Bupati Langkat Disebut di OTT KPK dan Dikawal Kapolda Sumut
Sedangkan panjang jalan provinsi di Sumut yakni mencapai 3.005,65 kilometer.
Sehingga ia berharap ada Undang-undang yang mengatur tentang Dana Bagi Hasil perkebunan yang menguntungkan daerah, khususnya Sumut.
"Mohon ini terealisasi untuk pembangunan, di Sumut khususnya. Juga bagi provinji lainnya," ujar Edy.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Abdul Wahid pun mengamini bahwa dampak dari aktivitas pengangkutan yang dilakukan perusahaan perkebunan adalah rusaknya infrastruktur.
"Ini akan menjadi masukkan bagi kami di Baleg sebagai aspirasi untuk dibahas," kata Abdul Wahid.(ind/tribun-medan.com)