Dugaan Perbudakan Modern
NGERI, Ada Kerangkeng di Belakang Rumah Bupati Langkat Terbit, Migrant Care Duga Terjadi Perbudakan
Betapa tidak, Migrant Care dijadwalkan menyambangi Komnas HAM terkait temuan mengerikan di kediaman Bupati Terbit Perangin-angin, Senin (24/1/2021)
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Penangkapan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang tersandung dugaan kasus korupsi sudah sangat mengejutkan warga Langkat khususnya dan Indonesia pada umumnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin terkait dugaan suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat.
Ternyata tak berhenti di seputar dugaan kasus korupsi.
Kabar terbaru, jauh lebih mengejutkan dan mengernyitkan dahi.
Betapa tidak, Migrant Care dijadwalkan menyambangi Komnas HAM terkait temuan mengerikan di kediaman Bupati Terbit Perangin-angin, Senin (24/1/2021) hari ini.
Migrant Care hendak melaporkan temuan dugaan perbudakan modern.
Migrant Care mensinyalir adanya dugaan tindak pidana perbudakan modern ini setelah petugas yang menggeledah kediaman Terbit Rencana Peranginangin.
Saat penggeledahan, ditemukan satu penjara atau kerangkeng, yang kabarnya digunakan untuk memenjarakan pekerja perkebunan sawit miliknya.
Kerangkeng atau penjara itu berada di belakang rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin yang ada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Informasi yang sempat beredar, saat petugas melakukan penggeledahan, ada empat pekerja yang konon kabarnya ditahan di dalam sel.
Namun, pihak Migrant Care menyebut mereka telah menerima setidaknya lebih dari 10 laporan terkait dugaan perbudakan modern ini.
"Rencananya nanti pukul 13.00 WIB kami akan melapor ke Komnas HAM," kata Siti Badriyah kepada Tribun-Medan.com, Senin (23/1/2022).
Badriyah mengatakan, setelah melapor, mereka akan merilis semua foto-foto yang mereka dapatkan dari kediaman Terbit Rencana Peranginangin, terkait kasus dugaan perbudakan modern ini.
"Nanti rilisnya akan kami sampaikan, termasuk semua foto-fotonya," kata Badriyah.
Berkendaan dengan penjara atau kerangkeng ini, ada yang menyebut bahwa itu merupakan tempat rehabilitasi pengguna narkoba.
Namun, pihak Migrant Care meyakini bahwa kerangkeng atau penjara itu bagian dari indikasi tindak perbudakan modern.
Menurut Badriyah, sejauh ini mereka sudah menerima 20 laporan terkait dugaan perbudakan modern tersebut.
Namun Badriyah belum mau merincinya secara detail.
Dia meminta awak media menunggu, setelah laporan itu resmi dibuat di Komnas HAM hari ini.
Terkait rencana pelaporan Terbit Rencana Peranginangin ke Komnas HAM, awak media sempat mendapat pesan dari What'sApp.
Adapun isi pesan itu mengenai dugaan perbudakan modern di kediaman Terbit Rencana Peranginangin.
Nantinya, pihak Migrant Care akan diterima oleh Komosioner Komnas HAM Chorul Anam.
Diketahui, Terbit Rencana Peranginangin ditangkap KPK setelah petugas lebih dahulu menangkap sejumlah kroni dan kaki tangannya.
Terbit Rencana Peranginangin disebutkan menerima suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat dari kontraktor bernama Muara Peranginangin.
Nilai suap yang akan diterima Terbit Rencana Peranginangin berkisar Rp 786 juta.
Saat ini, Terbit Rencana Peranginangin dan kakak kandungnya Iskandar Peranginangin tengah ditahan di KPK.
Apa Itu Perbudakan Modern?
Perbudakan modern didefinisikan secara beragam di banyak negara.
Sebagian memahami perbudakan modern sebagai bentuk modern dari perbudakan.
Hal ini meliputi praktik perbudakan itu sendiri dan perdagangan manusia, pekerja paksa, pekerja dipaksa bekerja untuk melunasi utang, dan perdagangan anak di bawah umur.
Dalam Indeks Perbudakan Dunia, perbudakan modern didefinisikan sebagai kondisi di mana seseorang memperlakukan orang lain sebagai properti miliknya, sehingga kemerdekaan orang itu terampas lalu dieksploitasi demi kepentingan orang yang melakukan praktik perbudakan.
Orang bisa dipekerjakan dan dibuang begitu saja seperti barang.
Walk Free Foundation, sebuah lembaga yang giat mengupayakan penghapusan perbudakan modern, merinci bahwa perbudakan modern bermula dari perdagangan manusia.
Perdagangan manusia (human trafficking) meliputi rekruitmen, transportasi, dan transfer seseorang dari tempat A ke tempat B sebagaimana disadur dari Antara.
Dengan menggunakan kekerasan, ancaman, penculikan, dan penipuan, orang-orang yang rentan terhadap perbudakan modern mendapat bayaran yang sangat minim bahkan nyaris tidak sama sekali, dan mereka tidak bisa keluar dari sistem itu.
Dikutip dari Protokol Perdagangan Manusia PBB tahun 2000, orang-orang yang terjerat perbudakan modern diekspoitasi dalam beraneka bentuk: prostitusi, eksploitasi seksual, buruh paksa, pernikahan paksa, dan perdagangan organ.
Perbudakan modern terjadi di sistem ekonomi yang modern seperti sekarang ini. Sistem ekonomi selepas Perang Dingin telah mengalami perubahan yang sangat drastis, di mana modal dan uang bisa bergerak melintasi batas negara lebih cepat daripada pergerakan manusia.
(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Terbit-rencana-ditangkap-kpk.jpg)