Dugaan Perbudakan Modern
SASAR Dugaan Perbudakan Modern Bupati Langkat, Eks Menteri Kelautan Susi: Tidak Bisa Ditolerir
Perbudakan modern adalah sesuatu yang tidak bisa ditolerir. Saya khawatir ini bukan sutu satunya tempat seperti ini. Keji dan tidak berprikemanusiaan
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN.com, MEDAN - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti turut mengomentari kasus perbudakan modern yang dilakukan eks Bupati Langkat Terbit Rencana Paranginangin.
Dapat dilihat dari postingan di akun tweeternya, Susi mengunggah postingan bernarasi mengecam tindakan yang dilakuan Rencana.
Menurutnya tindakan yang dilakukan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Langkat yang beberapa waktu lalu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut, tidak berperikemanusiaan
Susi mengatakan perbudakan modern tidak bisa ditolerir. Dia menduga hal seperti itu tidak hanya terjadi di Langkat.
"Perbudakan modern adalah sesuatu yang tidak bisa ditolerir. Saya khawatir ini bukan sutu satunya tempat seperti ini. Keji dan tidak berperikemanusiaan," tulis Susi dalam postingan-nya, Senin (24/1/2022).
Susi juga menulis perbudakan manusia itu oleh Terbit Rencana untuk dijadikan pekerja di kebun sawit miliknya.
Tak lupa Susi menerakan link berita Kompas yang berjudul, Bupati Langkat Punya Penjara yang untuk Perbudakan Puluhan Pekerja Kelapa Sawit.
"Bupati Langkat Punya Penjara yang untuk Perbudakan Puluhan Pekerja Kelapa Sawit," tulis posting Susi.
Posting-an Susi pun kemudian ditanggapi oleh beberapa orang yang merasa keberatan dengan perbudakan itu.
"@wah gila," tulis akun Nugros dalam kolom komentar.
Sebelumnya, polisi mengungkap kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin merupakan tempat rehabilitasi narkoba yang dibuat sang kepala daerah secara pribadi.
Ditemukan, ada 4 orang yang berada di dalam kerangkeng tersebut.
"Kita pada waktu kemarin teman- teman dari KPK yang kita back up saat melakukan OTT. Kita melakukan penggeledahan pada saat itu datang ke rumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi tiga-empat orang waktu itu," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak.
Panca mengatakan tempat menyerupai kerangkeng itu sudah dioperasikan selama 10 tahun.
"Tapi sebenarnya dari pendataan kita, pendalaman kita bukan tiga empat orang itu, kita dalami itu masalah apa, kenapa ada kerangkeng dan ternyata hasil pendalaman kita memang itu tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban-korban narkoba, pengguna narkoba," tutur Panca.