News Video
Kapolri Minta Maaf atas Banyak Pelanggaran Anggotanya, Termasuk yang DIlakukan Kapolrestabes Medan
Ia berjanji Polri akan terus terbuka dengan adanya kritik, koreksi, dan pengaduan terhadap segala hal yang harus diperbaik dari institusi Polri.
Sebagaimana yang diberitakan selama ini, banyak oknum polisi yang nekat melakukan pelanggaran.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah personelnya selama ini.
Ia berjanji Polri akan terus terbuka dan menerima dengan adanya kritik, koreksi, dan pengaduan terhadap segala hal yang harus diperbaik dari institusi Polri.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (25/1/2022), hal itu disampaikan Jenderal Listyo untuk merespons adanya kasus pelanggaran yang dilakukan oknum polisi selama ini.
"Kami terima kasih atas beberapa kritik, karena itu memang menjadi bagian bagi kami untuk selalu memperbaiki institusi kami. Kami tentunya minta maaf, maksud kami anggota kita yang melakukan pelanggaran." ujarnya dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (25/1/2022).
Ia pun juga berjanji akan memberikan reward atau penghargaan bagi anggota polisi yang berhasil menorehkan prestasi.
"Komitmen kami tetap kepada anggota yang melanggar, akan ditindak tegas, jika berprestasi kami akan memberikan reward," kata Listyo.
Selain itu, Listyo menekankan Polri siap menerima koreksi, kritik dan aduan sebagai bagian dari perbaikan organisasi.
"Dan tentunya harapan kami, dengan demikian pelayanan kami terhadap masyarakat, semakin hari akan semakin baik. Oleh karena itu kami selalu terbuka terhadap koreksi, pengaduan."
"Serta terhadap hal-hal yang harus diperbaiki dari institusi kami. Dan kami siap untuk menerima ini sebagai bagian dari perbaikan organisasi," tegasnya.
Sehingga dengan begitu, pelayanan kepolisian kepada masyarakat akan semakin baik.
Sebagaimana yang diberitakan selama ini, banyak oknum polisi yang nekat melakukan pelanggaran.
Satu di antaranya adalah pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.
Ia diduga menerima suap dari istri bandar narkoba.
Atas perbuatannya, Kombes Riko Sunarko kemudian dicopot dari jabatannya.
Padahal sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pelanggaran disiplin, kode etik profesi, hingga pidana anggota Polri mengalami penurunan pada 2021.
"Dengan rincian pelanggaran disiplin menurun 20,67 persen, pelanggaran KEP (Kode Etik Profesi) menurun 37,29 persen, pidana oleh anggota Polri menurun 18,31 persen," kata Listyo dalam rapa kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Senin (24/1/2022).
Akan tetapi, Listyo mengakui memang masih ada sejumlah pelanggaran Anggota Polri di masyarakat.
"Tentunya data ini menunjukkan bahwa Polri secara bertahap melakukan perbaikan," kata dia.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Minta Maaf Banyak Oknum Polisi Lakukan Pelanggaran, Janji akan Selalu Terbuka pada Kritik