TINJAU Langsung Penjara di Kediaman Bupati Langkat Nonaktif, Ini Pernyataan Kapolda Sumut

Pemeriksaan dilakukan, guna mengumpulkan bukti-bukti terkait, apakah benar adanya penjara itu untuk membina pecandu atau sebagai tempat penyiksaan.

Penulis: Satia | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/WEN SATIA
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak bersama dengan tim Komnas HAM tinjau penjara di kediaman pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Rabu (26/1/2022). 

TRIBUN MEDAN.COM, STABAT - Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak mengakui bahwa sel penjara yang digunakan untuk lokasi rehabilitasi pencandu narkoba di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, tidak memiliki izin.

Perihal ini disampaikannya, setelah meninjau langsung penjara bersama dengan tim Komnas HAM.

"Sebagaimana yang pernah sudah saya sampaikan dari yang bersangkutan yaitu Bupati Langkat membenarkan bahwa penjara itu tidak mengantongi izin," kata dia, Rabu (26/1/2022).

Ia mengatakan, bersama dengan Ditkrimum dan Ditresnarkoba Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan penghuni ataupun yang masih berada di dalam penjara tersebut.

Pemeriksaan dilakukan, guna mengumpulkan bukti-bukti terkait, apakah benar adanya penjara itu untuk membina pecandu atau sebagai tempat penyiksaan.

"Memeriksa mantan penghuni yang masih di dalam tempat ini, maupun beberapa pihak yang terkait dalam kegiatan di lokasi tempat. Ini masih terus kita lakukan pendalam," katanya.

Panca kemudian mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman, guna mengungkap adanya penjara di dalam rumah Bupati Langkat.

Beberapa hari lalu, puluhan warga sempat menghadang petugas untuk melakukan evaluasi penghuni penjara.

Warga menilai, bahwa penjara itu ada sebagai tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba, bukan tempat penyiksaan.

Akan tetapi, berdasarkan laporan Migrant CARE ke Komnas HAM, ditemukannya orang dalam penghuni penjara dengan keadaan wabah lebam, seperti kena pukulan benda tumpul.

Selain itu, laporan tersebut juga menjelaskan bahwa Bupati Terbit Rencana Peranginangin melakukan penyiksaan terhadap para pekerja kebun sawit miliknya.

(wen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved