Komnas HAM Selidiki Soal Dugaan Perbudakan Modern Bupati Langkat, Harusnya Digaji Jika Dipekerjakan
Mereka juga menyelidiki soal adanya dugaan pelanggaran lain yang diduga ada kedok panti rehabilitasi padahal tempat penyiksaan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Komnas HAM Indonesia menyelidiki dugaan kasus perbudakan modern yang dilakukan oleh Bupati Langkat atas laporan Migran Care.
Mereka pun datang langsung ke lokasi kerangkeng manusia di halaman belakang rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022).
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyebut pihaknya masih mendalami informasi yang menyebut kalau puluhan orang yang dipenjarakan diduga dipekerjakan tanpa gaji.
Baca juga: BEGINI Penampakan Toilet di Dalam Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana

Diduga mereka disuruh bekerja di perusahaan sawit milik Terbit Rencana Perangin-angin hanya diberikan makan seadanya.
Mereka juga menyelidiki soal adanya dugaan pelanggaran lain yang diduga ada kedok panti rehabilitasi padahal tempat penyiksaan.
"Di titik mana itu pembinaan dan di titik mana itu adalah pekerja lepas. Seandainya ini pekerjaan berarti akan ngomong hak. Itu yang akan kami clear kan," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Jawaban Faisal Tak Nyaman Dengar Doddy Sudrajat Minta Tes DNA Gala Sky: Ngapain Cari Bapak Lain
Selain itu mereka juga menyelidiki soal pengakuan penjara 6x6 meter itu sebagai panti rehabilitasi.
Mereka menyebut meskipun dijadikan tempat rehabilitasi memiliki prosedur layak sehingga tak asal mengatakan rehabilitasi.
"Detail-detail begitu harus kami kumpulkan agar kita clear. Seandainya ini adalah rehabilitasi berarti ada ngomong metode," paparnya.
Sejauh ini mereka melihat sebuah bangunan berisi dua jeruji besi itu tak jauh berbeda dengan penjara.

Puluhan orang dikurung dan diawasi dari luar.
Baca juga: Sama-sama Cerai dari Suami, Pilu Pesan Larissa Chou ke Ririe Fairus: Kuatlah Walau Sendirian
Dia juga menyebut kalau proses pengurungan orang-orang di dalamnya tak jauh dengan pengurungan tahanan di penjara.
"Kalau di beberapa tempat itu ada istilah serupa dengan tahanan karena orang tidak bisa bebas dan sebagainya.
Apakah serupa itu tahanan atau tidak. Tentu tidak, tetapi karakternya serupa dengan tahanan," ucapnya.
(Cr25/tribun-medan.com)