ASN Pemko Medan yang Ngaku Dianiaya Polwan Ternyata Sempat Ngamuk dan Ancam Petugas

ASN Pemko Medan yang ngaku dianiaya polwan di Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan ternyata sempat mengamuk

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Aipda Kristin Panjaitan penyidik Unit PPA Polrestabes Medan saat diwawancarai soal tudingan nya yang menganiaya ASN Kantor Camat Medan Baru, Jumat (28/1/2022). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

Kristin pun merasa terkejut, karena tidak mengetahui maksud darin kedatangan Hesty. Ia pun mencoba meminta bukti surat pemanggilan kepadanya.

"Saya tanyakan keperluan nya apa, ibu siapa terus datang saksi terlapor ini mengatakan kalau mereka dipanggil, saya bilang coba lihat surat panggilannya, saya lihat surat panggilan itu untuk hari Senin tanggal 31, mereka datang tidak sesuai dengan yang saya panggil," ujarnya.

Kemudian, setelah melihat isi surat pemanggilan tersebut, ia pun meminta Hesty untuk menunggu di luar ruangan.

Karena isi surat tersebut memang tidak ada nama Hesty didalam surat panggilan itu.

"Nanti saya minta keterangan sama dua saksi terlapor ini dulu saya bilang, terus dia malah marah - marah, nggak usah mau diambil keterangan, jangan ada mau diambil keterangan. Saya bilang ibu jangan besar - besar suaranya di sini," kata Kristin.

"Ibu ada kepentingan apa di dalam perkara ini, ada di tempat kejadian katanya, kalau ibu ada di tempat kejadian, nanti ibu saya periksa juga, ibu tunggu lah dulu di ruang tunggu," tambahnya.

Lalu tidak lama, Hesty malah mengeluarkan handphone miliknya dan mencoba mereka isi ruangan penyidik itu. Namun, para petugas yang berada di dalam mencoba untuk melarang Hesty untuk merekam.

"Mereka mengeluarkan handphone untuk merekam ruangan, di situ kita sempat berdebat karena suara dia keras, saya bilang ibu nggak usah keras - keras, ibu tunggu saja di luar. Terus dibilangnya ini kantor polisi siapa aja bisa masuk," katanya.

Kemudian, mendengar adanya keributan salah seorang Perwira Unit (Panit) bernama Masrah Sembiring, mencoba mencari tahu apa yang sedang terjadi.

Namun, ketika Masrah Sembiring datang, Hesty malah semakin marah dan membentak Panit.

"Panit saya nanya ada apa ini. Terus saya jelaskan saya manggil orang, ibu ini (Hesty) tidak ada saya panggil dan tidak ada kepentingan di dalam perkara," ujarnya.

"Ada masalah apa buk ada yang bisa kami bantu kata Panit, dia langsung marah, bilang siapa kau rupanya, apa kepentingan mu, begitu pula nanya sama Panit saya," sambungnya.

Lebih lanjut, Kristin menuturkan lantaran ditanya-tanya Panit pun mencoba menjelaskan bahwa dia merupakan perwira yang bertugas di unit PPA. Tetapi, Hesty tidak menghiraukan nya.

"Nggak perlu ribu-ribut kata Panit saya, ibu tunggu saja di luar, nanti bakal diperiksa juga kalau memang ibu ada di tempat kejadian. Nggak usah kasih keterangan, jangan mau diperiksa, gitu ngomongnya," ungkap Kristin.

Hesty yang tidak terima disuruh menunggu di luar, langsung mengeluarkan handphone nya dan mencoba mereka keadaan. Dan mengancam akan menelpon Kapolda Sumut, namun saat itu tidak diangkat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved