Disbudporapar Deli Serdang dan Tim Ahli Cagar Budaya Gelar Rapat Penetapan Objek Diduga Cagar Budaya

Rapat penetapan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk direkomendasikan menjadi Cagar Budaya peringkat Kabupaten oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB)

Dok. Disbudporapar Deli Serdang
Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (DIS BUDPORAPAR) Kabupaten Deli Serdang yang di wakili oleh Sekretaris Dinas, Suriadi, S.Sos membuka rapat penetapan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk direkomendasikan menjadi Cagar Budaya peringkat Kabupaten oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Deli Serdang (27/02/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (DIS BUDPORAPAR) Kabupaten Deli Serdang yang di wakili oleh Sekretaris Dinas, Suriadi, S.Sos membuka rapat penetapan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk direkomendasikan menjadi Cagar Budaya peringkat Kabupaten oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Deli Serdang (27/02/2022).

Hadir dalam rapat tersebut Kabid. Kebudayaan, Afri Deliansyah Nasution, S.Pd. Kasi. Sejarah dan Tradisi, Mira Hernita Nasution, S.S serta Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Deli Serdang.

Hasil rapat tersebut, menetapkan 10 Objek Diduga Cagar Budaya yang telah dilakukan pendataan dan pengkajian untuk ditetapkan menjadi cagar budaya peringkat Kabupaten Deli Serdang.

Kedepannya, penetapan Cagar Budaya di Kabupaten Deli Serdang akan terus dilakukan terhadap Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) sebagai wujud dalam upaya melestarikan peninggalan sejarah dan budaya yang terdapat di Kabupaten Deli Serdang.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved