News Video
KERANGKENG MANUSIA Bupati Langkat: Dipekerjakan Tapi Tak Digaji, Ekstra Puding Jadi Bayarannya
"Mereka diberikan ekstra puding dan makan," ucapnya. Ramadhan mengatakan, para remaja nakal dan pencandu narkoba yang mengikuti program di rumah
TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA - Sel kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ternyata diisi oleh para pecandu narkoba dan remaja nakal yang mengikuti program pembinaan.
Dilansir KOMPAS.com, warga Langkat yang tengah dibina oleh Terbit Perangin-angin kemudian dipekerjakan di pabrik kebun sawit milik politikus Golkar itu.
Penghuni kerangkeng manusia tersebut juga tak diberi upah meski telah bekerja.
"Mereka tidak diberikan upah seperti pekerja," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil penyelidikan sementara tim gabungan Polri dari unsur Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, serta gabungan stakeholder lainnya.
Penyelidikan sementara Polri senada dengan laporan Migrant Care yang menyatakan penghuni kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat dipekerjakan tanpa mendapat gaji di pabrik kelapa sawit milik Terbit Perangin-Angin.
Menurut Ramadhan, para pekerja 'dadakan' di rumah Terbit Perangin-angin hanya mendapat bonus makanan setelah bekerja.
"Mereka diberikan ekstra puding dan makan," ucapnya. Ramadhan mengatakan, para remaja nakal dan pencandu narkoba yang mengikuti program di rumah Terbit Perangin-Angin dipekerjakan dengan dalih sebagai salah satu bentuk pembinaan.
Ramadhan mengatakan, peserta pembinaan diperintahkan bekerja di pabrik sawit Terbit Perangin-Angin agar punya bekal keahlian.
"Dengan maksud membekali mereka dengan keahlian yang berguna bagi mereka setelah keluar," tuturnya.
Program pembinaan yang dilakukan Bupati nonaktif Langkat itu sudah berjalan selama 10 tahun.
Meski begitu, rupanya Terbit Perangin-angin tidak memiliki izin untuk melakukan perawatan terhadap pecandu narkoba yang ditempatkan di sel kerangkeng.
"Belum terdaftar dan tidak memiliki izin sebagaimana diatur oleh undang-undang," kata Ramadhan.
Hanya saja, menurut Polri, orang-orang tersebut dibina oleh Terbit Perangin-angin atas restu keluarga mereka.
Kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) itu juga sempat menyatakan para pecandu narkoba yang ada di tempatnya banyak yang diantarkan oleh keluarganya sendiri.