Sudah Ada Sejak 10 Tahun, 656 Orang Pernah Jadi Penghuni di Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat

Berdasarkan pemeriksaan sementara yang dilakukan Polda Sumut, sebanyak 656 orang pernah dipenjarakan di dua sel tersebut.

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Tribun Medan/Fredy Santoso
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam (tengah) bersama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (kanan) saat menjelaskan hasil pemeriksaan mereka soal kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (29/1/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin sudah ada selama 10 tahun. 

Berdasarkan pemeriksaan sementara yang dilakukan Polda Sumut, sebanyak 656 orang pernah dipenjarakan di dua sel tersebut.

Baca juga: Ijeck FC Juara Pangkosekhanudnas III U-45 Usai Kalahkan Mencirim City FC 2-0

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (TRIBUN-MEDAN.com/Fredy Santoso)

Panca mengatakan hal itu terungkap saat polisi mulai menelusuri berkas-berkas siapa saja yang disebut dititipkan oleh keluarganya ke kerangkeng.

"Kita juga memeriksa dokumen orang  yang masuk ke sana. Jadi barang bukti sudah kita dapatkan dan Korban sudah 656. Ini terus akan kita dalami," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (29/1/2022) sore.

Baca juga: TEMUAN Komnas HAM, Korban Tewas di Kerangkeng Milik Bupati Langkat Dianiaya Gunakan Benda Khusus

Dia menyebut lebih dari satu orang tewas saat dikerangkeng di penjara milik Terbit Rencana Perangin-angin.

Mereka yang tewas juga dipastikan lantaran mendapat penganiayaan.

Polisi juga menyatakan telah menemukan pemakaman tahanan yang tewas itu.

Meski demikian Kapolda enggan membeberkan dimana lokasi pemakaman itu.

"Kita sudah menemukan tempat pemakamannya dimana. Nanti saya sampaikan ini masih proses. Berikan kepada kami waktu untuk menjawab," ucapnya.

Kondisi salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022).(Tribun Medan/Fredy Santoso)
Kondisi salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022).(Tribun Medan/Fredy Santoso) (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Baca juga: Viral Video Petugas Lion Air Lempar Barang dari Kabin Pesawat, Ini Komentar Manajemen!

Komnas HAM Sebut Korban Tewas dianiaya Dengan Benda

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam juga mengatakan pihaknya mencatat lebih dari satu orang tewas saat dikerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dia menyebut para tahanan itu tewas dianiaya menggunakan benda-benda yang disiapkan.

"Polanya kami dapat, medio waktunya kami dapat, infrastruktur untuk melakukan kekerasan kami dapat . informasi soal alat kami dapatkan dan keterangan konteks kenapa terjadi kekerasan itu juga kami dapat," tuturnya.

Berdasarkan keterangan saksi yang mereka periksa, penganiayaan terjadi antara periode tahanan baru masuk ke kerangkeng.

Komnas HAM Temukan Lebih Dari Satu Orang Tewas Karena Penganiayaan di Kerangkeng Bupati Langkat
Komnas HAM Temukan Lebih Dari Satu Orang Tewas Karena Penganiayaan di Kerangkeng Bupati Langkat (Tribun Medan/Fredy)

Di situ mereka masih berusaha melawan hingga akhirnya terjadi penganiayaan dan berujung maut.

Bahkan, Komnas HAM mengatakan korban tewas terakhir kali dalam setahun belakangan.

(Cr25/ tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved