Suntik Vaksin Kosong
Sempat tak Ngaku, Dokter yang Suntik Vaksin Kosong Jadi Tersangka Malah Ngancam Bakal Buat Laporan
Tenaga kesehatan (nakes) yang diduga suntik vaksin kosong ke siswi SD akhirnya jadi tersangka setelah diperiksa beberapa kali
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Oknum dokter berinisial TGA alias G yang disebut lakukan suntik vaksin kosong ke siswi SD Wahidin Sudirohusodo kini jadi tersangka.
Penyidik Polda Sumut menemukan fakta, bahwa di dalam tubuh siswi SD tersebut tidak ada kandungan vaksin Covid-19.
Sehingga indikasi suntik vaksin kosong yang dilakukan TGA alias G benar adanya.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan, dan saat ini naik ke tingkat penyidikan. Satu orang dijadikan tersangka, yaitu dokter G," kata Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (29/1/2022).
Panca mengatakan, penetapan TGA sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan.
Jendral bintang dua ini menjelaskan, bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku.
Baik itu melalui analisis permintaan keterangan saksi, hingga pengujian di laboratorium.
"Ternyata hasilnya kami sudah dapatkan. Dugaan kami memang tidak ditemukan ada dugaan vaksin itu di dalam tubuh anak setelah divaksin kan," lanjutnya.
Soal penahan dokter TGA alias G, memang belum dilakukan.
Sebab, ancaman hukuman kasus ini dibawah lima tahun.
Mau Melapor Orang yang Memviralkan
Pengacara tersangka dokter TGA alias G, Dedek Wahyudi mengaku belum menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka kliennya.
Dia juga belum tahu pasal apa yang dikenakan kepada TGA alias G.
"Belum tahu (ada penetapan tersangka), karena belum menerima surat tersebut dari kepolisian mengenai pasal apa yang ditetapkan kepada klien kami," kata Dedek.
Setelah tahu kliennya dijadikan tersangka, Dedek yang diberikan kuasa oleh dokter TGA mengaku akan melaporkan orang yang memviralkan video dokter TGA saat lakukan suntik vaksin kosong.
Pengaacara akan menempuh jalur hukum terhadap mereka yang mengungkap kebenaran dengan cara memviralkan video di SD Wahidin Sudirohusodo.
"Kami akan tetap berencana melakukan pengaduan terhadap penyebar video yang membuat viral tersebut, karena tanpa hak menyebarluaskan video itu. Kita akan adukan dengan pasal UU ITE," pungkasnya.
Pengacara Diduga Sempat Berbohong
Pengacara dokter TGA alias G, Dedek Wahyudi diduga sempat berbohong saat melakukan konfrensi pers belum lama ini.
Di hadapan awak media, Dedek dengan yakinnya mengatakan bahwa suntik yang dicucukkan ke lengan siswi SD Wahidin Sudirohusodo sudah berisi vaksin.
Faktanya, polisi justru menyebut bahwa di tubuh siswi SD itu tidak ada kandungan vaksin sama sekali.
"Itu vaksin diambil dalam bungkusan yang ada isinya dan disuntikkan. Makanya video yang viral itu tidak benar dan kami minta jangan disebarkan lagi," kata Dedek saat konfrensi pers belum lama ini.
Dia sempat beralasan, bahwa permintaan maaf kliennya saat di Polda Sumut bukan berarti keduanya melakukan suntik vaksin kosong.
Keduanya minta maaf karena alasan sudah membuat gaduh masyarakat.
Saat menggelar konfrensi pers, dua nakes TGA dan DSS tidak hadir.
Alasannya, yang satu tengah sakit, dan satunya lagi tengah bekerja.
Komentar Ketua IDI Medan
Kepala Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan, Wijaya Juwarna mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa TGA alias G sesuai kewenangannya.
"Tugas IDI di sini melihat dari sisi kode etik, dan tentunya pemeriksaan akan berjalan sesuai kewenangannya," ucapnya.
Ia mengatakan, bahwa pihaknya sudah memanggil oknum dokter tersebut guna didengar keterangannya.
"Kami sudah lakukan rapat dan memanggil sejawat yang bersangkutan untuk mendengar dan menghimpun data terkait kasus itu," ucapnya.
Hingga saat ini, IDI Medan sudah mendapat beberapa berkas dan data yang akan diberikan kepada Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
"Untuk berkas dan data itu internal, jadi belum bisa dibeberkan. Tapi nanti berkas yang didapat akan diberikan ke MKEK dan mereka yang akan menjelaskan nantinya," ucapnya.(tribun-medan.com)