Biaya Transfer di 42 Bank Ini Turun Jadi Rp 2.500, Berikut Daftar Lengkapnya!

Jumlah peserta BI-FAST bertambah menjadi 42 bank dan 1 nonbank. Biaya transfer antar bank peserta BI-FAST ditetapkan sebesar Rp 2.500

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Jumlah peserta BI-FAST bertambah menjadi 42 bank dan 1 nonbank.

Biaya transfer antar bank peserta BI-FAST ditetapkan sebesar Rp 2.500

BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.

Implementasi BI-FAST oleh peserta kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing. Dalam gelombang ke-2 ini terdapat satu peserta nonbank yang mengimplementasikan BI-FAST yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga BI FAST akan dapat mendukung digitalisasi transaksi di pasar modal.

"Selanjutnya, dengan total peserta BI-FAST yang telah mencapai 43 peserta tersebut (termasuk peserta BI-FAST gelombang pertama), telah mewakili 81,45 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulis, Senin (31/1).

Layanan BI-FAST akan terus diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment. BI mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk dapat memanfaatkan infrastruktur BI-FAST.

BI-FAST akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan, yang mengakselerasi pembayaran menggunakan berbagai instrumen dan kanal secara real time, aman, mudah, dan beroperasi 24 jam dan tujuh hari seminggu.

Implementasi BI-FAST bertujuan mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal), untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan.

Erwin mengatakan, BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) nasional.

Dengan adanya BI-FAST, diharapkan pelaku industri akan terus berinovasi dengan mengoptimalkan nilai tambah dari layanan BI-FAST yang consumer centric untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mempercepat pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi.

Berikut daftar tambahan 43 peserta BI- FAST, terdiri dari 42 bank dan 1 lembaga non bank (KSEI):

Bank

1. BTN
2. UUS BTN
3. Bank DBS Indonesia
4. Bank Permata
5. UUS Bank Permata
6. Bank Mandiri
7. Bank Danamon
8. UUS Bank Danamon
9. Bank CIMB Niaga
10. UUS Bank CIMB Niaga
11. Bank Central Asia
12. Bank UOB Indonesia
13. Bank Mega
14. Bank BNI
15. Bank Syariah Indonesia
16. Bank BRI
17. Bank OCBC NISP
18. Bank Sinarmas
19. Bank Citibank NA
20. Bank BCA Syariah
21. Bank Woori Saudara Indonesia
22. Bank HSBC Indonesia
23. BPD Jabar & Banten
24. Pan Indonesia Bank
25. Bank Multi Arta Sentosa
26. Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah
27. Bank Maspion Indonesia
28. BPD Bali
29. Bank Digital BCA
30. Bank Sahabat Sampoerna
31. Allo Bank Indonesia
32. BPD Jateng
33. BPD Jateng Unit Usaha Syariah
34. Bank Mandiri Taspen
35. Bank Papua
36. Bank National Nobu
37. Bank Ganesha
38. Bank KEB Hana Indonesia
39. Bank Mestika Dharma
40. BPD Jatim
41. BPD Jatim Unit Usaha Syariah
42. BPD NTT

Non Bank

1. KSEI

 

Artikel ini telah terbit di Kontan.co.id Ini dengan judul "Daftar 42 Bank Peserta BI-FAST, Transfer Antar Bank Hanya Rp 2.500"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved