News Video
Jubir Keluarga Bupati Langkat Nonaktif Sebut Ada Oknum yang Ambil Kesempatan
"Kami tidak menampik, adanya oknum yang diuntungkan dalam hal ini. Baik itu eksternal dan pihak terkait dalam proses ini," ungkapnya.
Penulis: Satia |
Jubir Keluarga Bupati Langkat Nonaktif Sebut Ada Oknum yang Ambil Kesempatan
TRIBUN MEDAN.COM, STABAT - Bupati Kabupaten Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin diduga telah melakukan penyiksaan dan berujung kematian terhadap orang yang mendekam di dalam kerangkeng miliknya, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.
Perihal ini disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak dan Komnas HAM, saat konferensi pers, di Mapolda Sumut, beberapa waktu lalu.
Dalam temuan Polda, lebih dari 600 orang pernah mendekam di kerangkeng. Ratusan orang yang mendekam ini menjalani pembinaan, lantaran kecanduan narkoba.
Bahkan, Polda Sumut juga telah menemukan adanya pemakaman orang yang tewas diduga mendapat penyiksaan tersebut.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara (Jubir) keluarga Terbit Rencana Peranginangin, Mangapul Silalahi mengatakan, bahwa belum ada bukti yang kuat menyatakan kematian terhadap dugaan penyiksaan tersebut.
Sebab, Komnas HAM dan Polda Sumut terlalu cepat menyimpulkannya. Yang di mana, dalam sebuah investigasi perlu waktu lama untuk menentukan kasus kematian ini.
"Terlalu terburu-buru, perlu waktu panjang untuk melakukan investigasi. Heran, investigasi yang dilakukan secara sementara," katanya, saat ditemui di kediaman pribadi Terbit Rencana Peranginangin, Senin (31/1/2022).
Menurutnya, pemberitaan yang berkembang mengenai Terbit Rencana Peranginangin sepenuhnya tidak benar, menyoal ada korban meninggal dunia di kerangkeng tersebut.
Mangapul juga mengatakan, bahwa dirinya tidak menampik adanya oknum yang memanfaatkan kesempatan ini. Baik itu, pihak luar ataupun dari oknum-oknum yang terkait menyoal kasus tersebut.
"Kami tidak menampik, adanya oknum yang diuntungkan dalam hal ini. Baik itu eksternal dan pihak terkait dalam proses ini," ungkapnya.
Dirinya berharap, agar proses hukum terhadap Terbit Rencana Peranginangin berjalan dengan baik. Artinya, tidak ada oknum dalam kepentingan lain, terkait kasus dugaan perbudakan modern dan perdagangan manusia ini.
"Tapi tentunya, biarlah diproses dengan tata cara penegakan hukum yang baik. Agar kewibawaan hukum tampak. Kalau begitu masyarakat juga akan patuh dengan hukum," jelasnya.
(wen/tribun-medan.com)