Pekerja NTT Ditelantarkan
BREAKING NEWS Wanita Asal NTT Diusir dan Ditelantarkan Majikan di Bandara Kualanamu
Seorang wanita asal NTT (Nusa Tenggara Timur) ditelantarkan majikan di Bandara Kualanamu usai tenaganya tak dipakai lagi
TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Kisah pilu dialami Anggela Mariti Ili, wanita asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Usai tenaganya dipakai sang majikan, warga asal Dusun Fatuleno A, Desa Fohoeka, Kecamatan Nanaet Duabesi, NTT ini diusir dan ditelantarkan begitu saja di Bandara Kualanamu.
Saat ini, Anggela Mariti Ili berada tempat perlindungan yang aman.
Saat diwawancarai Tribun-Medan.com, gadis 21 tahun ini menjelaskan awalnya dia mendapat tawaran bekerja di Kota Medan dari satu yayasan yang ada di Ibu Kota Jakarta.
Baca juga: Ganjar Sambut dan Beri Wejangan Politik pada Calon Politikus Muda Asal NTT yang Nekat Menemuinya
"Pertama saya ada kenalan di Facebook, diajak kerja di Jakarta, dari kampung saya ke Kupang naik bus, sampai di Kupang ke Maumere, sampai di Maumere, baru berangkat ke Jakarta," kata Anggela kepada Tribun-Medan.com, Selasa (1/2/2022).
Anggela mengatakan, setibanya di satu yayasan di Jakarta bersama dengan tiga orang rekannya, dia ditawarkan bekerja di luar pulau Jawa.
"Sampai di Jakarta, saya dengan dua teman lainnya diberangkatkan ke berbagai daerah, saya ke Medan, satu ke Pekanbaru dan satu ke Tanjungbalai," sebutnya.
Lalu, ia bersama dengan temannya pun terpisah.
Setibanya di Bandara Kualanamu, dia dijemput oleh adik majikannya dan dibawa pergi menuju rumah majikan yang dirinya juga tidak mengetahui alamatnya, pada Senin (24/1/2022) lalu.
Baca juga: UPDATE Gempa NTT Terkini, BMKG Catat 120 Gempa Susulan,346 Rumah Rusak termasuk Rumah Ibadah
"Sampai di rumah majikan, saya langsung disuruh kerja. Handphone saya diambil, saya minta untuk menghubungi keluarga juga tidak dikasih," ucapnya.
Ia mengatakan, saat itu dirinya hanya bisa pasrah dan menangis karena tidak diberi izin untuk menghubungi keluarga nya.
Di sana, di dalam rumah itu, ia pun sempat dimarahi oleh majikannya lantaran salah memakai handuk.
Kemudian, beberapa hari kerja di rumah majikan itu, ia pun disuruh untuk membungkus barang-barangnya dan diusir dari rumah tersebut.
"Pagi kemarin saya bangun kerja, habis itu selesai kerja disuruh masukan baju ke tas disuruh saya berangkat ke bandara. Di rumah itu empat hari saya. Saya sempat dibentak - bentak sama majikan, saya salah pakai handuk," ujarnya.
Baca juga: Detik-detik Warga Rekam Video Gempa 7,5 SR di NTT, Tanah Keluarkan Abu Putih
Setelah diusir, dirinya hanya diberikan ongkos taksi menuju Bandara Kualanamu, dan tidak diberikan ongkos tiket pesawat.
"Waktu diusir itu, handphone dikasih sama majikan. Dikasih uang ongkos taksi Rp 200 ribu, ongkos pesawat tidak dikasih, katanya bapak yayasan yang mau ngasih," ucapnya
Setibanya di bandara, ia pun panik, dan sempat menghubungi pihak yayasan di Jakarta.
Ia juga sempat menelpon temannya yang berada di Tanjungbalai.
"Saya hubungi bapak yayasan waktu di bandara. Bapak yayasan telpon temannya, tapi temannya lagi sibuk kerja. Saya tunggu-tunggu saya hubungi teman saya, lalu teman saya ngubungi seorang suster, lalu suster ini ngasih nomor saya ke suster yang ada di Medan," katanya.
Kemudian, ia pun dihubungi oleh salah seorang suster bernama Imakulata dan langsung dijemput ke Bandara Kualanamu.
Baca juga: Bentuk Apresiasi, Warga di NTT Arak Patung Jokowi Seberat 700 kg Menuju Puncak Bukit Sunu
"Suster Ima nelpon saya, lalu dia jemput saya ke bandara dan dibawa kemari," ujarnya.
Sesampainya di Yayasan Putri Hati Kudus di Jalan Anggrek Raya, Kota Medan, Anggela mencoba menghubungi pihak keluarga.
Dari pengakuan pihak keluarga, mereka dimintai ganti rugi oleh pihak yayasan yang ada di Jakarta itu uang tunai sebanyak Rp 5 juta.
"Jadi kakak yang nawarin saya kerja itu datang ke rumahn, minta uang ganti rugi kepada keluarga sebanyak Rp 5 juta. Memang sebelum bekerja saya ada menandatangani surat, tapi tidak tahu isi suratnya apa," pungkasnya.(cr11/tribun-medan.com)