Kasus Suntik Vaksin Kosong di Medan Diproses, Polisi Minta Korban Lain Bikin Laporan
Kasus dugaan penyuntikan vaksin kosong kepada pelajar di SD dr Wahidin Sudirohusodo Medan terus bergulir.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus dugaan penyuntikan vaksin kosong kepada pelajar di SD Wahidin Sudirohusodo Medan terus bergulir.
Polisi telah menetapkan dokter berinisial G atas dugaan suntik vaksin kosong pada 29 Januari kemarin.
Sejauh ini Polda Sumut telah memeriksa dua korban yang diduga menerima suntikan hampa.
Mereka meminta apabila ada korban lainnya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
Laporan itu nantinya akan menjadi bukti tambahan yang dicantumkan dalam berita acara pemeriksaan.
"Kemudian kita juga tetap masih membuka manakala ada korban ataupun laporan-laporan informasi yang lainnyanya. Justru untuk melengkapi proses pemeriksaan yang sedang berjalan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (1/2/2022).
Baca juga: Lonjakan Kasus Covid 19 di Deliserdang, Ditemukan 7 Pasien Positif dalam Sehari, Sepekan 28 Orang
Baca juga: Wapres Maruf Amin Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek, Berikut Doa dan Harapannya
Hadi mengatakan saat ini polisi dan dinas kesehatan masih mendalami kasus vaksin kosong tersebut.
Mereka masih melakukan audit terkait jumlah vaksin, target dan sisa vaksin yang dikembalikan.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya penyelewengan vaksin yang tidak disuntikkan tersebut.
"Termasuk itu dosis di dalami kedokteran kesehatan Polda kemudian Dinas Kesehatan mencoba mencocokkan data terkait jumlah kemudian penggunaan target sisa yang dikembalikan itu semuanya kita hitung dan kita lakukan audit," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen R.Z Panca Putra Simanjuntak mengatakan proses hukum kasus vaksin kosong ini naik ke tahap penyidikan.
Dokter berinisial G juga ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga telah memeriksa kandungan tubuh anak tersebut melalui laboratorium dan hasil sementara tidak ada kandungan vaksin dalam tubuhnya.
Selain itu polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi ahli.
"Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan dan saat ini untuk ke tingkat penyidikan. Dan sudah menetapkan tersangka satu orang saat ini yaitu dokter G," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (29/1/2022).
Baca juga: Dokter Tirta Dituding Tak Bayar Utang Pinjol, Rumah Orangtua Didatangi Debt Collector
Baca juga: Istri Sah Labrak Suami Selingkuh, Oknum Dokter Pelakor Laporkan Ibu Bhayangkari ke Polisi
(Cr25/ tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tersangka-suntik-vaksin-kosong.jpg)