PERINTAH JOKOWI pada Luhut Panjaitan dan Airlangga Gara-gara Kasus Covid-19 Melonjak 27 Ribu

Jumlah yang meninggal dunia menjadi 144.411 orang setelah ada penambahan kasus meninggal kemarin sebanyak 38 orang.

Editor: Salomo Tarigan
biro sekretariat negara
Presiden Jokowi 

 TRIBUN-MEDAN. com -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Panjaitan selaku Koordinator penanganan Covid-19 Jawa dan Bali serta Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Koordinator penanganan Covid-19 non Jawa dan Bali untuk mengevaluasi level PPKM di Indonesia.

Perintah Presiden tersebut dikeluarkan menyusul melonjaknya kasus Covid-19 yang mencapai 27.197 pada hari ini Kamis, (3/2/2022).

"Saya juga telah memerintahkan Menko Marinves selaku koordinator PPKM Jawa dan Bali, serta Menko Perekonomian selaku koordinator PPKM luar Jawa-Bali untuk segera mengevaluasi level PPKM," kata Jokowi dalam pernyataan pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden.

Selain mengevaluasi level PPKM, Kepala Negara juga meminta para kepala daerah mulai dari gubernur, wali kota, dan bupati untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dijalankan dengan baik. Selain itu terus menggenjot vaksinasi Covid-19.

"Dibantu jajaran TNI dan Polri untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan oleh masyarakat dan vaksinasi terus dijalankan dan dipercepat," tuturnya.

Presiden mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi lonjakan Covid-19 sekarang ini.

Presiden menyarankan agar masyarakat untuk disiplin menjaga protokol kesehatan dan mengurangi aktivitas yang tidak perlu.

"Bagi yang belum divaksin agar segera divaksin, bagi yang sudah divaksin lengkap dan sudah waktunya untuk disuntik vaksin penguat agar segera vaksin booster," pungkasnya.

Baca juga: LAMA Menghilang, Istri Kim Jong Un Tampil di Perayaan Imlek, Ri Sol Ju Langsung Diteriaki


Sebelumnya kasus harian Covid-19 di Indonesia kembali melonjak pada Kamis (3/2/2022).

Kasus baru meningkat hampir 10 ribu kasus dibandingkan hari kemarin. Dilihat dari data di situs resmi covid19.go.id, terjadi penambahan jumlah kasus Covid-19 sebanyak 27.197 kasus sehingga total menjadi 4.414.483 kasus.

Baca juga: Siti Badriah Diserang Covid-19 Omicron di Saat Kehamilannya, Banjir doa dari Artis

Jumlah penambahan kasus tersebut meningkat drastis dibanding hari sebelumnya yang hanya 17.895 kasus.

Masih dari data yang sama terjadi penambahan pasien sembuh mencapai 5.993 kasus.

Adapun total pasien sembuh secara keseluruhan sebanyak 4.154.797 orang.

Sementara, jumlah yang meninggal dunia menjadi 144.411 orang setelah ada penambahan kasus meninggal kemarin sebanyak 38 orang.

Dengan penambahan angka terkonfirmasi, kesembuhan dan kematian, maka terjadi penambahan kasus aktif sebanyak 21.166 kasus, sehingga total kasus aktif di Indonesia mencapai 115.275 kasus.

Baca juga: Duel Pemain Liverpool Mohamed Salah vs Sadio Mane Terjadi di Final Piala Afrika

Sementara itu pada hari yang sama, jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 473.142 dengan jumlah suspek 18.955.

Baca juga: LAMA Menghilang, Istri Kim Jong Un Tampil di Perayaan Imlek, Ri Sol Ju Langsung Diteriaki

(Taufik Ismail/TRIBUNNEWS.COM)

PERINTAH JOKOWI pada Luhut Panjaitan dan Airlangga Gara-gara Kasus Covid-19 Melonjak 27 Ribu

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved