Cerita Seleb
Menunggu Putusan Perceraian 17 Februari Mendatang, Paman Jonathan Frizzy Peringatkan Dhena Devanka
Diketahui, sidang putusan perceraian Jonathan dan Dhena akan dilaksanakan pada 17 Februari 2022 mendatang.
“Dhena jangan kau coba ganggu-ganggu urusan pekerjaan anak saya si Jonathan ya, kalau kau menuduh kemudian tidak bisa kau buktikan, ingat kau bisa kami tuntut.
Kau menuduh hal yang tidak benar hingga kau fitnah Jonathan.
Kalian sudah mau cerai dan kau yang gugat cerai, sekarang ngapain kau ngurusin pekerjaan Ijonk?” tulis Benny.
Ia juga tak terima jika pekerjaan Ijonk hilang karena adanya gosip yang disebarkan oleh Dhena.
“Kalau sampai pekerjaan Ijonk hilang karena gosip yang tidak jelas yang telah tersebar maka akan ada proses hukum yang akan kau hadapi,” tutupnya.
Lebih lanjut, Benny menjelaskan perlakuan Dhena yang sangat tidak baik dan sudah jarang pulang ke rumah mereka.
“Ijonk juga sering cerita ke saya kalau kau Dhena sudah sering tidak pulang ke rumah , gak tau nginap di mana, tapi dia tidak ambil pusing, ngapyai urusin kamu, mending dia urusin pekerjaan lain cari uang untuk kasih makan anak-anak,” tegas Benny yang kerap disapa Om Ben itu.
Diketahui, sidang putusan perceraian Jonathan dan Dhena akan dilaksanakan pada 17 Februari 2022 mendatang.
Sang paman juga tak sabar untuk melihat hasil persidangan keponaannya.
Ia merasa akan bersuka cita pada hari itu.
Untuk diketahui pada sidang sebelumnya, Jonathan hanya hadir pada sidang pertama.
Kemudian pada sidang selanjutnya hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Dalam sidang tersebut, sang kuasa hukum pihaknya akan memperjuangkan hak perwalian anak-anaknya.
Selain itu, Dhena juga wajib untuk ikut membiayai nafkah ketiga anak mereka sesuai dengan dasar hukum yang berlaku.
“Kalau pun tidak mendapat hak perwalian, sesuai dengan pasal 156 hak untuk mengasuh Bersama-sama, dan untuk menafkahi anak juga Bersama-sama,” ujar Sinarta Bangun.
Sinarta juga menegaskan, bahwa Ijonk saat ini belum memiliki gaji bulanan yang tetap.
Dengan pertimbangan tersebut, kuasa hukum akan mengajukan gugatan pembagian nafkah anak.
Dalam penutupnya, Sinarta Bangun berharap nantinya keputusan majelis hakim akan memberikan hasil yang terbaik bagi keduanya.
(cr18/tribun-medan.com)