Dokter Reisa Ungkap Cara Akses Obat Covid Gratis Klik isoman.kemkes.go.id, Simak Syaratnya

Perhatikan Cara Akses untuk Mendapat Obat Covid-19 Gratis via pelayanan telemedecine

Editor: Salomo Tarigan
DOK BNPB
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro. 

* Perhatikan Cara Akses untuk Mendapat Obat Covid-19 Gratis

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah sudah melakukan beberapa penguatan dalam menghadapi trend kenaikan kasus Covid-19.

Termasuk dari sisi testing, tracing dan treatment.

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro.

Selain itu pemerintah juga sedang melakukan percepatan vaksinasi Covid-19.

Baca juga: SEBARAN Omicron di Indonesia 3.779 Kasus, di Sumut 6 Kasus Baru Covid-19, 2 Sekolah Ditutup

Baca juga: Meluap Kekesalan Crazy Rich Medan Indra Kenz karena Dituding Lakukan Penipuan Trading

Begitu pun dengan dosis tambahan atau booster.

Di sisi lain, pemerintah sudah menyiapkan fasilitas isolasi terpusat, terpadu di beberapa daerah.

Reisa mengatakan saat ini pemerintah telah menyiapkan obat dengan jumlah yang cukup banyak.

Baca juga: KISAH TKW Dinikahi Bule Tajir, Awal Bertemu Tak Disangka, Setelah Menikah Kini Gayanya bak Sosialita

"Kemudian rumah sakit sudah disiapkan dengan jumlah yang banyak, SDM kesehatan pun juga sampai pelayanan telemedecine diperkuat," ungkapnya pada siaran Radio RRI, Selasa (8/2/2022).

Karenanya, bagi yang pasien yang membutuhkan, layanan telemedecine menjadi salah satu alternatif bagi yang terkonfirmasi Covid-19.

"Apa lagi sudah tahu ternyata varian Omicron, bisa mendapatkan pelayanan dan obat gratis. Jadi bisa dicek aja, buat gak ngerti caranya gimana bisa diakses melalui isoman.kemkes.go.id,"papar Reisa. 
Saat ini Kementerian Kesehatan sudah bekerjasama dengan 17 platform telemedecine.
Awalnya baru bisa diakses di Jabodetabek, namun per 3 Februari kemarin bisa diakses di kota-kota besar Jawa dan Bali.
Syaratnya, pasien telah melakukan tes PCR di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan RI. 
Jika hasil tesnya positif dan laboratorium melaporkan hasilnya ke database kasus positif COVID-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI.
Ditandai dengan centang hijau secara otomatis.
"Bisa diklik linknya, diisi data nya dan ikuti panduannya. Tapi kalau gak dapet sms atau WhatsApp, cek lagi ke link isoman.kemkes.go.id masukkan NIK secara mandiri di sana," pungkas Reisa. 

 

SEBARAN Omicron di Indonesia 3.779 Kasus, di Sumut 6 Kasus Baru

 Kasus Covid-19 varian omicron terus meningkat.

Hingga 6 Februari, total kasus Omicron di Indonesia mencapai 3.779 kasus.

Sebaran kasusnya pun meluas mulai dari Jawa, Sumatera, bahkan Papua.

Baca juga: KISAH TKW Dinikahi Bule Tajir, Awal Bertemu Tak Disangka, Setelah Menikah Kini Gayanya bak Sosialita

Baca juga: MAN 1 Medan Ditutup Sementara, Diduga Sejumlah Pelajar Positif Covid-19, Ini Kata Kadis Kesehatan

Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan (Balitbangkes Kemenkes) mencatat angka kasus Omicron terus meningkat sejak terdeteksi di Indonesia pertama kali pada 15 Desember 2021.

Kasus Omicron yang semula banyak didapat dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) kini telah menyebar menjadi transmisi lokal dan ada di 18 provinsi di Indonesia.

Berikut sebaran kasus Omicron per 6 Februari yang diunggah pada website litbang.kemkes:

Provinsi dan Jumlah Kasus

Sumatra Utara 6 kasus

Riau 1 kasus

Kepulauan Riau (Kepri) 18 kasus

Sumatera Selatan 1 kasus

Lampung 5 kasus

Banten 304 kasus

DKI Jakarta 2934 kasus

Jawa Barat 318 kasus

Jawa Tengah 59 kasus

DIY 1 kasus

Jawa Timur 67 kasus

Bali 32 kasus

Kalimantan Barat 1 kasus

Kalimantan Selatan 7 kasus

Kalimantan Timur 14 kasus

Sulawesi Utara 4 kasus

Sulawesi Selatan 4 kasus

Papua 3 kasus 

Baca juga: KISAH TKW Dinikahi Bule Tajir, Awal Bertemu Tak Disangka, Setelah Menikah Kini Gayanya bak Sosialita

Dikutip dari (Tribunnews.com/Rina Ayu/Aisyah Nursyamsi

Baca juga: AKHIRNYA DIJAWAB Pasha Ungu, Liburan Keluarga ke Turki saat Merebak Covid-19 Dipersoalkan

 
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved