PENGAKUAN Bupati Langkat terkait Orang Meninggal dalam Kerangkeng saat Diperiksa Komnas HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin
Terbit mengaku kerangkeng itu awalnya untuk membina anggota Pemuda Pancasila (PP) pecandu narkoba.
"Organisasi sendiri saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila. Supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," ucap Terbit usai menjalani pemeriksaan Komnas HAM di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Berjalannya waktu, kata Terbit, kerangkeng itu dipakai untuk masyarakat luas.
Dia mengaku sifatnya membantu warga di sekitar rumahnya.
Bahkan, Terbit mengklaim ada warga yang meminta anggota keluarganya untuk dikarangkeng.
"Ini permintaan masyarakat," kata dia.
Lebih lanjut, kata Terbit, karengkeng itu pun sudah diketahui aparat kepolisian dan BNN setempat.
Menurut Terbit, keberadaan karangkeng sudah diketahui masyarakat luas.
"Itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi," ucap dia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penghuni kerangkeng manusia di kediaman Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin dipekerjakan di perkebunan sawit tanpa diberi upah.
"Ya, yang bekerja di pabrik sawit, iya," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam usai meminta keterangan Terbit Rencana Peranginangin terkait temuan kerangkeng manusia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Anam pun menyatakan pihaknya telah mengecek pabrik sawit kala melakukan peninjauan langsung terkait kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Peranginangin di Kabupaten Langkat.
Para penghuni kerangkeng, kata dia, dipekerjakan tanpa diberi upah.
"Ya, (tanpa diberi upah)," kata Anam.
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menambahkan, pihaknya mengaku mendapatkan informasi mengenai sejarah kerangkeng manusia dalam permintaan keterangan terhadap Terbit Rencana Peranginangin hari ini.