Khazanah Islam
BOLEHKAH Mandi Wajib Tanpa Busana, Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad Hukumnya
Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukumnya. Orang yang sudah melakukan hubungan intim dan setelah haid dan nifas harus mandi wajib.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa mencium tangan itu harus berdasarkan kemuliaanya tidak boleh karena jabatannya.
"Tak boleh mencium tangan orang karena jabatannya. Harusnya ini dilakukan karena kemuliaannya, ilmunya," katanya.
"Suami dicium tangannya karena dia pemimpin," tegas Ustadz Abdul Somad.
Contoh lain untuk memuliakan suami dalam berumah tangga adalah dengan mempersiapkan sarapan.
Sepele namun sangat berpengaruh dalam keharmonisan rumah tangga.
"Kemudian juga tentang masalah sarapan. Misal suami wajib masuk kerja jam 7.30, tak ada alasan untuk tak masak sarapan," kata Ustadz Abdul Somad.
"Kita belajar agama untuk mencari kebenaran bukan menjadikan agama sebagai pembenaran terhadap kekeliruan kita," tutup Ustadz Abdul Somad.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com