Kasus Kerangkeng Manusia
DIDUGA Berperan Siksa Tahanan Sampai Mati, Polisi Periksa Ormas Bekingi Kerangkeng Bupati Langkat
Panca Simanjuntak pun mengaku sudah memeriksa sejumlah anggota ormas di balik bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Diduga Berperan Siksa Tahanan Sampai Mati, Polisi Periksa Ormas Bekingi Kerangkeng Bupati Langkat
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut masih menyelidiki korban tewas di kerangkeng besi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut ada dugaan keterlibatan organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) di balik Cana, sapaan akrab Bupati Langkat.
Panca Simanjuntak pun mengaku sudah memeriksa sejumlah anggota ormas di balik bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
"Sudah sampai kesana. Jadi, strukturnya kita sudah dapatkan, siapa yang bertanggung jawab, siapa pihak yang dilibatkan. Iya (sudah diperiksa), jelas ya," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (9/2/2022).
Panca mengatakan sejauh ini polisi telah memeriksa 63 saksi, baik keluarga dan orang-orang yang diduga kuat terlibat dalam insiden menewaskan orang yang dikerangkeng itu.
Sampai saat ini polisi menyatakan tiga orang tewas akibat dugaan penyiksaan dan penganiayaan.
Polisi pun masih mencari korban tewas lainnya yang diduga enggan memberi keterangan kepada polisi.
"Ada nggak selain 3 yang kita sudah dapat itu masih ada gak korban meninggal lainnya," kata Panca.
Selain tiga orang korban tewas, polisi juga menemukan enam orang cacat akibat dianiaya selama ditahan di kerangkeng milik Cana, atau Terbit Rencana Perangin-angin.
"Enam orang ada tanda penganiayaan sama cacat," tutupnya.
(cr25/tribun-medan.com)