News Video
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi Dipanggil Badan Kehormatan Terkait Interpelasi Formula E
Panggilan ini terkait dugaan pelanggaran kode etik dan tatib dalam pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E. Jika sesuai rencana pemanggilan
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi Dipanggil Badan Kehormatan Terkait Interpelasi Formula E
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku siap memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Panggilan ini terkait dugaan pelanggaran kode etik dan tatib dalam pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E.
"Setelah begitu lama Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi DKI Jakarta menunda pemanggilan saya perihal dugaan pelanggaran Kode Etik dan Tatib dalam pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E, akhirnya besok (9/2/2022) saya di panggil di Ruang Rapat Badan Kehormatan Lantai 3," ucap Prasetyo melalui akun Instagram resminya @prasetyoedimarsudi, Selasa (8/2/2022).
"Saya siap memenuhi panggilan tersebut. Sebab momen itu menjadi kesempatan saya sebagai Ketua DPRD DKI menjelaskan seterang-terangnya pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E," tambah Pras.
Jika sesuai rencana pemanggilan tersebut akan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022) hari ini
"Saya juga telah meminta kepada Badan Kehormatan (BK) agar tempatnya dipindahkan ke Ruang Paripurna yang lebih besar sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran penularan Covid-19. Semua dapat menyaksikan secara langsung dengan penerapan protokol kesehatan ketat," papar Pras.
Politikus partai PDI Perjuangan ini juga mengatakan pemanggilan ini terbuka untuk umum. (*)