Gerak Gerik Mencurigakan, Polres Sidimpuan Tangkap Pemuda di Pakter Tuak
Kemudian, petugas mendapat informasi bahwa, di Jalan AH Nasution Kelurahan Batunadua Julu Kecamatan Batunadua Padangsidimpuan kerap terjadi transaksi
Gerak Gerik Mencurigakan, Polres Sidimpuan Tangkap Pemuda di Pakter Tuak
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIMPUAN - Polres Padangsidimpuan mengamankan seorang pria berinisial G (40). Warga Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Ia ditangkap Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan saat tengah santai di Pakter (warung) tuak. Pria ini ditangkap karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa (8/2/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini membenarkan hal tersebut. Pria berinisial G itu ditangkap saat pihak Polres Sidimpuan melaksanakan Operasi Antik Toba 2022 yang digelar selama 20 hari sejak 2 Februari sampai 22 Februari 2022.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini menerangkan penangkapan itu bermula saat petugas Sat Resnarkoba menggelar Operasi Antik Toba 2022.
"Kemudian, petugas mendapat informasi bahwa, di Jalan AH Nasution Kelurahan Batunadua Julu Kecamatan Batunadua Padangsidimpuan kerap terjadi transaksi narkotika," kata Juliani.
Berdasarkan informasi itu, mantan Kasatlantas Polrestabes Medan ini, petugas bergegas menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setiba di lokasi, persisnya di Pakter Tuak, petugas mendapat seorang pria berinisial G dengan gerak-gerik mencurigakan.
Selanjutnya, petugas mengamankan G dan memintanya untuk menunjukkan di mana lokasi tempat dia menyimpan barang haram yang diduga dimiliknya. Lalu, G pergi ke rerumputan di dekat Pakter Tuak dan mengambil bungkus kopi kemasan bekas.
"Ternyata dalam bungkusan tersebut berisi 3 bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 3,95 Gram," ujarnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti satu unit handphone dan uang tunai Rp42 ribu. Kini, tersangka G dan barang bukti diamankan di Polres Padangsidimpuan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tersangka-narkoba-polres-sidimpuan.jpg)