Breaking News

Pengelola E Parking

INI 7 PERUSAHAAN Pemenang Tender Pengelola E-Parking di Kota Medan

Dishub Kota Medan akhirnya mengumumkan 7 perusahaan pemenang tender pengelola E-Parking di Kota Medan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Dinas Perhubungan Kota Medan mengumumkan dan melakukan tanda tangan kontrak dengan tujuh nama perusahaan pemenang lelang untuk menjadi pihak ketiga pada pengelolaan E-Parking di Medan, Jumat (11/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Dinas Perhubungan Kota Medan mengumumkan 7 perusahaan pemenang tender pengelola E-Parking di Medan, Jumat (11/2022).

Selain mengumumkan pemenang, Dishub Medan juga melalukan penandatanganan kontrak untuk pengelolaan 15 kawasan parkir elektronik.

Adapun tujuh perusahaan tersebut yakni PT Bintang Pertama Makmur, PT Centre Park Citra Corpora, PT Fan Solusindo Bersama, CV Indra Maju Sejahtera, CV Citra Pembaharuan Mandiri, Koperasi Bersama Sukses Mandir dan PT Logika Garis Elektronik.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan pengumuman hasil lelang dilakukan terbuka untuk menepis isu proses penunjukan yang tidak transparan.

Baca juga: Bakal Ditangkap Polisi, Emak-emak yang Ancam dan Usir Petugas E-Parking Minta Maaf

"Hari kita melakukannya penandatanganan kontrak yang selama ini penerapan E-Parking hanya di 22 titik  sekarang kita kembangkan menjadi 65 titik.

Dan juga ini menepis isu yang selama ini beredar yaitu seolah-olah ada monopoli hanya satu perusahaan yang memegang semuanya, ini ada 64 titik kita kelompokkan berdasarkan kawasan ada 15 kawasan sehingga kita bagi 15 paket," ujar Iswar.

Iswar mengatakan perusahaan yang mengikuti lelang bervariasi baik perusahaan lokal maupun nasional.

"Ini pemenang lelanganya bervariasi. Bahkan ini salah satu pemenangnya perusahaan itu ada perusahaan nasional yang memang dari Jakarta. Itu ada 7 perusahaan yang menang," ucapnya.

Baca juga: KADISHUB Tak Gentar Jukir Liar Ancam Petugas E-Parking Diancam Disiram Air Panas, Tegaskan Hal Ini

Dikatakannya, target penerapan E-Parking di Medan ini adalah kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dua kali lipat dari penerapan sistem pembayaran parkir konvesional.

"Target kita dalam konteks ini minimal PAD itu 2 kali lebih besar daripada yang sebelumnya konvensional selama ini. Tetapi perlu kami sampaikan kepada masyarakat, PAD itu salah satu kriteria, tetapi bukan target utama itu tidak hanya PAD," ucapnya.

Menurut Iswar, ke depan pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat untuk bisa mendukung sistem pembayaran E-Parking nontunai.

"Pelaksanaan E-Parking ini ada hal yang lebih bermanfaat yang harus kita capai, bagaimana mengedukasi masyarakat tidak hanya masyarakat penggunanya tapi juga merubah yang selama ini pelaksanaannya dengan cash, sekarang sudah cashless," katanya.

Baca juga: Soal Preman Arogan yang Usir dan Ancam Petugas E-Parking, Ini Jawaban Kadishub

Iswar berharap masyarakat Kota Medan dapat terbiasa dan bisa merasakan pelayanan yang baik dari sistem pembayaran digital.

"Sehingga di situ ada kedisiplinan, ada pelayanan, ada kepastian, bahwa uang yang dikutip dari masyarakat itu secara pasti masuk ke Pemko. Itu sebenarnya manfaat-manfaat yang tidak ternilai oleh peningkatan PAD," ucapnya.(cr14/tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved