Breaking News

KABAR GEMBIRA Obat Warung tanpa Resep Dokter Bisa Redakan Gejala Omicron, Tapi Ingat . . .

Covid-19 varian Omicron disebut memiliki gejala yang mirip dengan sakit flu, seperti demam, pilek, dan batuk.

Editor: Salomo Tarigan
Ilustrasi GOC/via tribuntimur
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com  - Kabar gembira, penderita covid-19 varian omicron gejala ringan ternyata bisa diredakan dengan obat warung atau tanpa resep dokter.

Tapi, disarankan, jika gejala tidak reda atau malah demam, sebaiknya Anda konsultasi ke dokter.


//

Baca juga: GEJALA Virus Corona Omicron Menyerang Tubuh, Gejala Ringan, Sedang, Berat dan Kritis

Baca juga: BERITA TIMNAS Inilah 7 Pemain Dinyatakan Positif Covid-19, Gagal Bertarung di Piala AFF U23 Kamboja

Covid-19 varian Omicron disebut memiliki gejala yang mirip dengan sakit flu, seperti demam, pilek, dan batuk.

Gejala Omicron tersebut dapat diminimalkan dengan penggunaan obat warung.

Obat warung merupakan istilah yang merujuk pada penggunaan obat tanpa resep dokter dan bebas dibeli di luar apotek.

Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat (Kemenkes) sekaligus Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam kegiatan virtual, Kamis (10/2/2022).

Adapun obat-obat tersebut berupa vitamin dan obat dengan label hijau.

"Jadi vitamin bisa dibeli karena merupakan obat bebas, kemudian obat penurun panas merupakan obat yang berwarna hijau jadi bisa dibeli dengan bebas tidak perlu resep dokter," kata dia.

Obat warung itu diharapkan bisa meningkatkan imunitas bagi pasien positif Covid yang mengalami gejala ringan.

Namun, jika obat warung tersebut tetap saja tidak meredakan gejala seperti demam.

Pasien diharapkan segera memeriksakan diri ke dokter atau fasyankes terdekat.

"Walaupun bisa beli obat penurun panas, tapi kalau kemudian demamnya tidak turun demamnya tambah berat, segera ke fasyankes itu akan menjadi pilihan terbaik. Jangan sampai terlambat menjadi lebih parah baru datang ke fasilitas layanan kesehatan," pesannya.

Sementara untuk obat-obat lain seperti antivirus, ia mengingatkan harus didahului dengan konsultasi ke dokter.

Obat tak Dipakai dan yang Dipakai

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dr Sally Aman Nasution mengatakan, berdasarkan bukti ilmiah terbaru terdapat obat-obatan Covid-19 yang sebelummya digunakan tapi kini tak lagi dipakai, lantaran tak memiliki manfaat.

"Ada beberapa terapi dan obat-obatan dulu dimasukan ke dalam buku tata laksana berdasarkan bukti ilmiah yang baru tidak terbukti manfaatnya," kata Sally dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: GAYANYA SELANGIT Pamer Jet Pribadi, Ternyata Milik Orang Lain, Akhirnya Pria Ini Jadi Bahan Cibiran

Baca juga: Akhirnya Mahfud MD Angkat Bicara Kericuhan di Wadas, Surat kepada Kapolri hingga Sweeping Warga

Adapun obat dan terapi tersebut adalah Plasma Konvalesen, anti virus Oseltamivir, anti biotik Azithromycin, Klorokuin, dan Ivermectin.

"Itu kita tidak masukkan lagi, karena butki ilmiahnya tidak cukup," imbuhnya.

Saat ini terdapat dua obat antivirus yang baru sebagai pilihan sesuai indikasi dan ketersediaan yaitu Molnupiravir dan Nirmatrelvir/Ritonavir (Paxlovid). Kedua obat ini sudah dipakai sebagai obat antivirus untuk Covid-19 di berbagai negara.

Baca juga: SURAT TERBUKA Kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait Penangkapan Warga Desa Wadas

Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan menambahkan, untuk saat ini ada empat obat antivirus yang digunakan yakni Remdesivir, Favipiravir, Molnupiravir dan Nirmatrelvir/Ritonavir (Paxlovid).

"Bahkan Ivermectin enggak pernah jadi obat standar. Hanya dinarasikan buku edisi 3, Ivermectin masih dalam uji klinis," kata dia.

 Pelayanan Obat dan Vitamin Gratis via Telemedisin

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) perluas layanan telemedisin Isoman (Isolasi Mandiri) dan bekerja sama dengan 17 penyedia layanan telemedisin.

Adapun daftar obat dan vitamin yang diberikan gratis:

Paket A untuk pasien tanpa gejala (OTG), terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet

Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg - 40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).

Paket obat disesuaikan dengan resep dari satu dari 17 layanan telemedicine.

Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedisin isoman.

Alur telemedisin bagi pasien isoman:

- Perlu diingat layanan ini hanya untuk pasien yang melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.

Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR)

- Pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

- Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara Daring dengan dokter di satu dari 17 layanan telemedisin.

Caranya tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.

Baca juga: Marko Simic Fokus Jadi Sorotan Madura United, Osvaldo Ingatkan Striker Persija Paling Berbahaya


- Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.

Hanya pasien dengan kategori Layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.

Saat ini Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine, yaitu: Aido Health

Alodokter

GetWell

Good Doctor

Halodoc

Homecare24

KlikDokter

KlinikGo

Lekasehat

LinkSehat

Mdoc

Milvik Dokter

ProSehat

SehatQ

Trustmedis

Vascular Indonesia

YesDok

Baca juga: Korban Binomo Terpedaya Janji Keuntungan 85 Persen, Minta Crazy Rich Medan Indra Kenz dkk Diperiksa

Baca juga: BERITA TIMNAS Inilah 7 Pemain Dinyatakan Positif Covid-19, Gagal Bertarung di Piala AFF U23 Kamboja

GEJALA Virus Corona Omicron Menyerang Tubuh, Gejala Ringan, Sedang, Berat dan Kritis

 

(Tribunnews.com/Rina Ayu)

KABAR GEMBIRA Obat Warung tanpa Resep Dokter Bisa Ringankan Gejala Omicron, Tapi Ingat . . .

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved