KASUS Covid-19 Sumut Terus Naik, Edy Rahmayadi Bakal Bikin Penyekatan hingga Pemberhentian PTM
Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi menyatakan tak akan ragu memberlakukan penyekatan bila kasus Covid-19 terus melonjak.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi menyatakan tak akan ragu memberlakukan penyekatan bila kasus Covid-19 terus melonjak.
Hal itu disampaikan Gubernur Edy usai bertemu dengan berbagai tokoh mayarakat, agama dan pemuda, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Medan, membahas antisipasi penyebaran Covid-19, terutama varian Omicron di Sumut.
"Kalau sudah tak nurut juga, maka kita lakukan penyekatan-penyekatan menggunakan aparat. Minta maaf saya kepada seluruh masyarakat. Harus disiplin. Kunci Covid-19 ini adalah disiplin rakyat kita," ujar Edy, Jumat (11/2/2022).
Menurut Edy, sebenarnya dalam upaya mengantisipasi kasus Covid-19 di Sumut, pihaknya sudah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) soal penerapan protokol kesehatan (prokes).
Namun, mantan Pangkostrad itu menilai Perda tersebut belum membuat masyarakat disiplin akan prokes.
Padahal saat ini tengah mewabah Covid-19.
"Sudah kita lakukan sampai tingkat Perda. Kalau sudah Perda, berarti sudah masuk ke ranah pidana. Tapi kalau rakyatnya juga tak mengerti tentang ini, kan susah juga kita bicara tentang Perda. Kesadaran ini yang penting, karena ini bicara kemauan," ungkap Edy, Jumat (11/2/2022).
Begitu juga dengan pembelajaran tatap muka (PTM).
Sejak tanggal 7 Februari 2022 Gubernur Sumut sudah menetapkan agar setiap satuan pendidikan menerapkan sistem pembelajaran hybrid, yakni 50 persen daring dan 50 persen luring.
Tujuannya agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 atau hingga menimbulkan klaster di sekolah.
Terlebih saat ini varian Omicron yang penularannya lebih tinggi, juga sudah melanda Sumut.
Apabila kasus Covid-19 terus melonjak, maka dirinya akan memberlakukan pendidikan jarak jauh (daring) sampai kondisi pandemi di Sumut melandai.
"Kalau ini tak terkendali, ini lan sekarang PTM 50 persen. Kalau ini masih tak terkendali, data dari tanggal ke tanggal, prediksi kni sampai tanggal 18 Februari puncak lonjakan kasus. Kalau tak bisa dikendalikan, harus dituutp sekolah. Karena kita lebih saya sama anak-anak kita," tegasnya.
Sementara itu data harian Covid-19 Sumut per tanggal 10 Februari 2022 bertambah 637 kasus. Secara kumulatif mencapai 109.590.
(ind/tribun-medan.com)