KELUARGA Korban Kerangkeng Terbit Rencana Dibohongi: 'Dibilang ke Kami Meninggal Karena Covid'
Surianto (35) menjadi korban kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sarianto (35) menjadi korban kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.
Surianto tewas diduga setelah mendapat penyiksaan selama di kerangkeng.
Sarianto merupakan warga dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Keluarga Sarianto menceritakan awalnya pihak Terbit Rencana Perangin-angin berdalih kalau Sarianto meninggal karena terpapar virus Covid-19.
"Dibilang sama kami kalau dia meninggal karena kena Covid," kata boru Sinulingga di Dusun II V Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu (12/2/2022).
Kemudian pihak Terbit Rencana Peranginangin pun menegaskan kepada keluarga agar tak membuka jenazah yang telah dibungkus kain kafan.
Mereka dilarang melihat kondisi Sarianto.
Keluarga langsung menguburkan jenazah Surianto ke pemakaman keluarga.
"Sudah dikain kafani di dalam peti, jadi kami tidak lihat kondisi badannya," ucap dia.

Keluarganya menyebut, Sarianto dibawa ke lokasi rehabilitasi pada bulan Juni tahun 2021.
Namun baru tiga hari dikerangkeng, Surianto tewas.
"Baru dua hari direhab, tiba-tiba dipulangkan sudah meninggal dunia," katanya.
Keluarga menyebut selama ini Sarianto merupakanpecandu narkoba.
Dia dibawa ke kerangkeng milik Cana (sebutan Terbit Rencana Peranginangin) oleh adiknya.
"Adiknya yang ngatar ke panti rehabilitasi itu," sebutnya.