Dugaan Korupsi CCTV
Jelang Akhir Jabatan, Mantan Kadishub Binjai Dipenjarakan Jaksa, Sebentar Lagi Diadili
Mantan kadishub Kota Binjai, Syahrial yang terjerat dugaan korupsi CCTV sebentar lagi diadili di PN Tipikort
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,BINJAI- Mantan Kadishub Kota Binjai, Syahrial yang sebenarnya sudah mau pensiun sebentar lagi diadili di PN Tpikor.
Syahrial terlibat dugaan korupsi CCTV bersama anak buahnya, dan sebentar lagi akan diadili di PN Tipikor.
Kejari Binjai, mengaku sudah melimpahkan berkas Syahrial ke pengadilan.
"Untuk berkas sudah kami limpahkan ke PN," kata Kasi Intel Kejari Binjai, Muhammad Harris, Senin (14/2/2022).
Baca juga: KEJARI Binjai Resmi Tahan Kepala Dinas Perhubungan Syahrial terkait Dugaan Korupsi CCTV
Untuk saat ini, dirinya belum mengetahui secera jelas kapan akan diberlangsungkan sidang perdana terhadap Syahrial.
Nantinya, jadwal akan disampaikannya setelah mendapatkan infomasi dari pengadilan.
"Untuk jadwal, nantinya akan diberitahukan kapan persidangannya," jelasnya.
Sebelumnya, Syahrial ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Binjai, lantaran terbukti ikut bekerjasama menyelewengkan uang pengadaan tersebut.
Baca juga: JUANDA Jadi Buronan Kejari Binjai terkait Kasus Korupsi Pengadaan CCTV, Kadishub Sudah Ditahan
Dalam kasus ini, dalam pengadaan tersebut, Syahrial tidak melakukan pengawasan terhadap pengadaan CCTV dan kegiatan lainnya.
Dalam pemeriksaan, penyidik melontarkan 54 pertanyaan kepada Syahrial. Di mana, seluruh pertanyaan menyangkut dengan dugaan korupsi tersebut. Selain CCTV, ada empat kegiatan lainnya yang diadakan oleh Dinas Perhubungan.(wen/tribun-medan.com)