Bandar Sabu

Gogon Si Bandar Sabu tak Berkutik Ketika Rumahnya Dikepung Polisi

Petugas membekuk bandar sabu bernama Gogon yang selama ini kerap meresahkan masyarakat di Kabupaten Sergai

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
HO
Bandar sabu bernama Gogon yang ditangkap Polres Sergai 

TRIBUN-MEDAN.COMSERGAI - Petugas Sat Res Narkoba Polres Sergai akhirnya menangkap DH alias Gogon.

Bandar sabu yang tinggal di Dusun III, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai ini tak berkutik ketika rumahnya dikepung polisi.

Gogon sendiri diamankan pada Kamis (10/2/2022) sekira pukul 18.30 WIB.

"Atas informasi dari masyarakat, pelaku akhirnya kami amankan," kata Kasubbag Humas Polres Sergai, AKP R Gultom, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Simpan Sabu Seorang Sopir Ditangkap Personel Tanah Karo di Dalam Rumahnya

Dia mengatakan, dari rumah Gogon disita barang bukti sabu seberat 1,44 gram, satu plastik klip transparan ukuran sedang yang di dalamnya terdapat empat helai plastik klip ukuran kecil kosong.

Tidak hanya itu, ditemukan juga satu helai plastik klip transparan ukuran sedang yang didalamnya terdapat lima helai plastik klip transparan ukuran sedang kosong, dua buah pipet yang diruncingkan sebagai sekop, satu set alat hisap bong, satu buah kaos kaki bayi dan uang tunai Rp 100 ribu dan satu buah kaca pirex.

Baca juga: Budi Giro Sang Penjual Sabu di Perkebunan Ditangkap Polsek Kualuh Hulu

"Saat ini pelaku dan barang bukti narkotika sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Sergai guna proses pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kasubbag Humas Polres Sergai, AKP R Gultom. (cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved