PPKM Level 3

Kemendagri Masukkan Kota Siantar ke Daftar PPKM Level III Karena Alasan Ini

Kota Siantar dimasukkan sebagai kawasan yang akan menerapkan PPKM Level 3 karena alasan berikut ini

Tayang:
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RECHTIN
Suasana titik pengalihan arus lintas di Jalan Jamin Ginting sepanjang PPKM Level 4 di Jalan S Parman Kecamatan Medan Petisah, Minggu (25/7/2021). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIANTAR- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memasukkan Kota Siantar ke dalam daerah yang wajib melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 sesuai instruksi Nomor 11 tahun 2022.

Selain Kota Siantar, wilayah lain yang masuk daftar PPKM Level 3 adalah Kota Medan, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Nias.

Beberapa arahan Mendagri dalam instruksinya antara lain, meminta daerah yang termasuk ke dalam PPKM Level 3 untuk melaksananakan pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh.

Baca juga: Aturan untuk Daerah Berstatus PPKM Level 3 Selama Sepekan Mendatang

Kegiatan non-esensial diberlakukan 50 persen dan apabila ditemukan klaster Covid-19 maka sektor yang bersangkutan ditutup 5 hari.

Adapun pada sektor esensial, tetap dapat beroperasi selama 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Siantar, Agustina Sihombing menyampaikan Inmendagri Nomor 11 Tahun 2022 itu diterima Senin (14/2/2022) yang akan dilanjutkan dengan rapat bersama Forkopimda Siantar.

“Udah kita terima kemarin. Nah, rencananya bakal dibahas dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Jumat lusa,” kata Agustina yang ditemui di ruang data Satgas Covid-19, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: PPKM Level 3 Berlaku di Jakarta, Dilarang Makan di Tempat saat Resepsi dan Aturan Ganjil-Genap

Agustina menjelaskan, saat ini capaian vaksinasi Kota Siantar sebenarnya telah tercapai. Masyarakat yang mendapat dosis pertama mencapai 82,55 persen, masyarakat mendapat dosis kedua 75,52 persen, dan dosis ketiga 9,5 persen dari 212.931 masyarakat yang menjadi target vaksin.

Hanya saja, angka infeksi Covid-19 mencatatkan peningkatan.

Dari data per Senin (14/2/2022), jumlah warga terkonfirmasi positif dirawat 27 orang.

Sebanyak 10 orang telah dinyatakan sembuh.

Kemudian BOR tempat tidur tercatat 16,09 persen dari 174 tempat tidur yang tersedia.(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved