Medan PPKM Level III

MEDAN Naik ke PPKM Level III, Anggota DPRD Medan Minta Dinkes Lakukan Evaluasi Harian

Anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan bekerja keras agar bisa menekan laju penyebaran Covid-19

Tayang:
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Warga Lingkungan 23, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan Perumahan Simalingkar melakukan isolasi mandiri, Kamis (5/8/2021). 

Medan Naik ke PPKM Level III, Anggota DPRD Medan Minta Dinkes Lakukan Evaluasi Harian

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 Kota Medan berstatus PPKM Level III sejak 15 hingga 28 Februari 2022.

Sebelumnya, Kota Medan hanya berstatus PPKM Level 1 selama beberapa bulan terakhir.

Anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan bekerja keras agar bisa menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Medan dan menurunkan level PPKM.

“Dinkes harus bisa melakukan pemetaan lokasi penyebarannya. Sebab kita tidak ingin penyebaran varian Delta beberapa waktu lalu terulang kembali. Jangan sampai kecolongan lagi,” ujar Afif, Selasa (15/2/2022).

Afif mengatakan, pihaknya mendapatkan kabar bahwa pegawai di lingkungan Pemko Medan ada yang terpapar varian Omicron.

“Kabarnya beberapa pegawai di lingkungan Pemko Medan juga ada terpapar Omicron, namun Dinkes kecolongan. Untuk itu Kadinkes harus lebih aktif lagi, dengan menyurati bebepa dinas untuk mengetahui perkembangannya. Sebab Pemko Medan harus menjadi contoh. Kalau perlu Kadinkes melalukan evaluasi setiap hari pada jajarannya, agar semua bisa diketahui dan tidak luput dari pengawasan Dinkes Medan,” ungkapnya.

Dikatakannya, dengan meningkatkannya status PPKM Kota Medan, Dinkes harus bergerak cepat, termasuk menyiagakan rumah sakit RSUD Pirngadi Medan dan Isoter.

“Memang gejala varian Omicron lebih ringan dari varian Delta, namun tetap harus diwaspadai. Selain itu, pastikan ruang ICU, kamar dan oksigen di RSUD Pirngadi siap. Kadinkes harus memiliki perencanaan yang terbaik dan kemungkinan yang terburuk dalam menangani Covid-19 varian Omicron,” kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Medan ini.

Selain itu, kata Afif, Dinkes juga harus lebih aktif lagi dalam pelaksaan vaksinasi. Sebab Dinkes memiliki tanggungjawab agar masyarakat bisa terhindar dari penyebaran Covid-19.

“Pencapaian target vaksinasi harus benar-benar dikejar, sebab Kota Medan merupakan salah satu kota yang klaster penyebarannya terbesar di Inodonesia. Dominan warga Kota Medan juga kurang percaya dengan informasi Covid-19, maka Kadinskes harus lebih aktif lagi berinteraksi,” jelasnya.

Untuk PTM, lanjut Afif, dirinya pun mengimbau agar PTM dihentikan dan diganti dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Sebab, sudah ada pelajar yang terpapar Covid-19.

“Omicron juga bisa mengenai anak-anak, ini harus menjadi perhatian. Kita tidak ingin anak-anak kita menjadi korban,” pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved