Tekab Narkoba Polres Tanah Karo Tangkap DP dan Temukan Ganja di Mobilnya

Polisi mengamankan DP(28), warga Jalan Samura Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, setelah petugas menemukan Narkotika Jenis Ganja di dalam mobil

TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi 

Tekab Narkoba Polres Tanah Karo Tangkap DP dan Temukan Ganja di Mobilnya

TRIBUN-MEDAN.COM, KABANJAHE - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo mengungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja diluar TO dalam Ops Antik Toba 2022 Senin (14/2/2022) lalu sekitara pukul 17.00 WIB di Desa Kandibata Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, tepatnya di SPBU.

Polisi mengamankan DP(28), warga Jalan Samura Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, setelah petugas menemukan Narkotika Jenis Ganja di dalam mobil mililnya.

Kapolres Tanah Karo melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP H Tobing mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima petugas dari masyarakat.

Informasi tersebut diperoleh polisi pada Senin (14/02/2022) lalu sekira Pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima ada seorang laki-laki yang memiliki dan menguasai narkotika jenis Ganja di Desa Kandibata Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.

Selanjutnya Petugas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi pada sekira pukul 17.00 WIB Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo menemukan seorang laki laki yang sesuai dengan kriteria dari informasi yang didapat.

Kemudian polisi langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama dengan inisial DP.

Di dalam sebuah Mobil Kijang Petak tanpa Plat nomor uang dikendarai DP, tepat di SPBU Desa polisi langsung menggeledah dan menemukan barang bukti berupa 2 bungkus koran yang diduga berisikan Narkotika Golongan I Jenis Ganja setelah ditimbang dengan berat brutto 62,02 (enam puluh dua koma nol dua) gram.

Barang bukti lain yang ditenukan yaitu, 1 (satu) Unit Handphone Merk Xiaomi warna Gold dan 1 unit mobil Kijang Petak tanpa Plat Nomor beserta Kunci Kontak. Selanjutnya petugas mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

(Jun/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved