Cerita Seleb

NOVI Amelia Jarang Pulang Kampung setelah Ibunya Meninggal Dunia Tahun 2020

Doa dan isak tangis keluarga turut mewarnai pemakaman ketika janazah Novi Amelia dimasukkan ke liang lahat. 

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN-MEDAN/Muhammad Anil Rasyid
PEMAKAMAN NOVI AMELIA: Proses pemakaman model Novi Amelia di TPU Padang Merbau, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Kamis (17/2/2022). 

Tahun 2008 ia ditawari pihak manajemennya untuk merilis album pop dangdut.

Saat itu materi promo untuk albumnya seperti RBT, video klip, rencana promo radio dan televisi sudah siap dirilis, namun gagal di tengah jalan karena Novi Amelia merasa belum siap untuk terjun total sebagai penyanyi.

Novi Amelia
Novi Amelia (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Tabrak 7 orang pada 2012

Novi menabrak tujuh pengguna jalan saat mengendarai mobil Honda Jazz di Jalan Gajah Mada, Tamansari, pada 11 Oktober 2012.

Korban yang ditabrak mengalami luka-luka.

Saat kejadian itu, Novi hanya menggunakan pakaian dalam.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Novi berkendara dalam keadaan mabuk.

Hasil tes urine juga menunjukkan Novi positif mengonsumsi narkoba. 

Novi divonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun pada 7 Januari 2014.

Dengan vonis tersebut, Novi tidak harus menjalani hukuman penjara asalkan dalam waktu satu tahun tidak mengulangi perbuatannya. 

Novi pun bersyukur dengan putusan majelis hakim yang tak mengharuskannya meringkuk di balik jeruji besi.

"Saya terima karena sesuai dengan keadilan," ujar Novi seusai menjalani persidangan di Ruang Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (7/1/2014).

Novi juga berjanji akan menjaga sikapnya selama masa percobaannya dengan tidak lagi menyetir mobil sendiri.

Overdosis narkoba

Setelah bebas dari jerat hukum, rupanya Novi Amelia belum bisa lepas dari narkoba.

Pada Juni 2014, wanita kelahiran Medan 1 Desember 1987 itu, bahkan sampai mengalami overdosis.

Ia saat itu mendapat perawatan serius di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved